Kuat Ma'ruf Hari Ini akan Beri Kesaksian untuk Bharada E dan Ricky Rizal

- Senin, 5 Desember 2022 | 07:22 WIB
Kuat Ma'ruf saat jalani sidang di PN Jakarta Selatan.  (Ikbal muqorobin)
Kuat Ma'ruf saat jalani sidang di PN Jakarta Selatan. (Ikbal muqorobin)

HARIANTERBIT.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar lanjutan sidang perkara pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat hari ini, Senin, 5 Desember 2022.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan sidang akan digelar untuk terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer dan Ricky Rizal. Adapun agenda sidang yakni pemeriksaan saksi.

Sementara itu saksi yang akan dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) adalah Kuat Ma'ruf yang juga terdakwa dalam kasus yang sama.

 
Baca Juga: Neymar is Back! Jalani Latihan dan Siap Tampil Lawan Korsel

"KM bersaksi untuk RR dan RE," katanya kuasa hukum Kuat, Irwan Irawan saat dihubungi.

Diketahui Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
 
Dalam kasus tersebut terdapat lima terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. 

Mereka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, Pasal 340 subsider Pasal 338 junto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan hukuman maksimal hukuman mati. ***
 
 

Editor: Yuli Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X