HARIANTERBIT.com - Masalah narkoba masih saja terus menjadi penyakit di masyarakat.
Namun beruntung petugas berhasil menggagalkan penyelundupan ganja dan sabu-sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 1 Cipinang, Senin 28 November 2022.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Tonny Nainggolan, yang menjelaskan penggagalan penyelundupan narkoba berawal dari temuan kemasan susu dan minuman teh yang mencurigakan.
Baca Juga: Survei Median: Prabowo Kalahkan Anies dan Ganjar, Elektabilitas Airlangga Hartarto 1,1 Persen
Narkoba tersebut diamankan dari bak truk sampah, dimana saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan ganja seberat 157,5 gram di dalam kemasan susu dan sabu seberat 15,4 gram di dalam kemasan teh, dan 5 buah cangklong atau alat isap.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur. "Barang bukti telah kami serahkan langsung ke Polres Metro Jakarta Timur," kata Tonny.
"Kami akan menelusuri temuan ini hingga tuntas," bebernya.
Baca Juga: KPK Pantau Investasi Telkomsel ke GOTO
Lanjut Tonny, petugas lembaga pemasyarakatan berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sebagai bentuk dukungan terhadap program P4GN pemerintah.
Artikel Terkait
Merasa Dizalimi, Labora Sitorus Tuntut Keadilan Dari Dalam LP Cipinang
Lieus Sungkharisma Dkk Kembali Ditolak Bezuk Ahmad Dhani di LP Cipinang
Polres Jakpus Amankan 10 Kg Sabu, Kurir Diperintah Napi LP Cipinang
Berkomitmen Berantas Narkoba; Kejari Jakpus Tes Urine Pegawai