HARIANTERBIT.com - Bharada E alias Richard Eliezer mengaku telah membohongi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Aksi Bharada E bohong ke Kapolri dilakukan atas perintah Ferdy Sambo.
Bharada E menjadi saksi dalam sidang perkara pembunuhan Brigadir J untuk terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 30 November 2022. Dia mengungkapkan empat dipanggil untuk menghadap Kapolri.
Pemanggilan itu terkait dengan pembunuhan Brigadir J. Sebelum masuk ke ruangan Bharada E sempat diwanti-wanti agar menceritakan peristiwa penembakan sesuai skenario.
"Pertama kali dipanggil Kapolri itu ada Pak FS di depan, sebelum masuk ruangan itu ada Pak FS di depan. Dia peluk saya dia pegang bahu: kau jelaskan saja sesuai skenario itu. Pada saat itu saya sempat bohongi Pak Kapolri juga," ungkapnya.
Tidak hanya sekali. Setelah itu Bharada E kembali diminta menghadap Kapolri.
Namun pada kesempatan kedua tersebut Bharada E telah mengungkapkan kronologi peristiwa yang sesungguhnya.
"Pertemuan kedua sudah terbuka," tandas Bharada E.
Diketahui Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Dalam kasus tersebut terdapat lima terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Mereka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, Pasal 340 subsider Pasal 338 junto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan hukuman maksimal hukuman mati. ***
Artikel Terkait
Terobos Ruang Sidang, Wanita Fans Pepet Ferdy Sambo di Depan Putri Candrawathi
Bharada E Ungkap Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan Brigadir J Sebelum ke Duren Tiga
Selain Rencanakan Pembunuhan, Bharada E Bongkar Skenario Ferdy Sambo soal Kematian Brigadir J
Didatangi Brigadir J Lewat Mimpi, Bharada E Akhirnya Bongkar Rekayasa Ferdy Sambo
Sejak Ada Wanita Menangis Keluar dari Rumah Bangka, Ferdy Sambo Jadi Sering di Rumah Saguling