Rekaman CCTV Perlihatkan Ferdy Sambo Tak Pakai Sarung Tangan, kesaksian Adzan Romer Terbantahkan

- Selasa, 29 November 2022 | 15:20 WIB
Rekaman CCTV memperlihatkan Ferdy Sambo dan Adzan Romer saat tiba di rumah dinas sebelum penembakan Brigadir J.  (Ikbal Muqorobin)
Rekaman CCTV memperlihatkan Ferdy Sambo dan Adzan Romer saat tiba di rumah dinas sebelum penembakan Brigadir J. (Ikbal Muqorobin)

HARIANTERBIT.com - Kesaksian mantan ajudan Adzan Romer mengenai sarung tangan yang dipakai Ferdy Sambo terbantahkan. Pasalnya dalam rekaman CCTV Ferdy Sambo terlihat tidak mengenakan sarung tangan hitam saat turun dari mobil sebelum masuk rumah dinas di Komplek Polri Duren Tiga. 

Video rekaman CCTV detik-detik sebelum pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat diputar dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 29 November 2022. Rekaman CCTV menggambarkan suasana sebelum dan sesudah penembakan.
 
Salah satu rangkaian peristiwa yang menjadi sorotan pihak Ferdy Sambo yakni rekaman yang memperlihatkan Ferdy Sambo ketika turun dari mobil setibanya di rumah dinas.
 
Terlihat Ferdy Sambo tidak mengenakan sarung tangan hitam seperti yang dikatakan Romer dalam kesaksiannya. 
 
 
"Sudah kita lihat sama-sama Pak Ferdy Sambo klien kami turun dari mobil itu dan berjalan kelihatan dengan jelas tidak memakai sarung tangan," kata kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 29 November 2022. 
 
Arman menegaskan penting bagi pihaknya membuktikan bahwa kliennya tidak mengenakan sarung tangan. Menurutnya hal itu membuktikan tidak ada perencanaan pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo
 
"Karena sarung tangan yang disampaikan itu seakan akan klien kami sudah merencanakan peristiwa itu," ucap Arman. 
 
 
Dalam rekaman CCTV juga menunjukkan Romer yang berlari saat Ferdy Sambo menjatuhkan senjata api ketika turun dari mobil. Dalam keterangannya Romer menyebut senjata api yang dibawa Eks Kadiv Propam Polri itu jenis HS. 
 
Namun Arman membantah. Menurutnya senjata yang dibawa dan sempat jatuh itu jenis Wilson Combat. 
 
"Senjata yang jatuh adalah senjata yang dibawa sehari hari klien kami yaitu Wilson Combat," pungkas Arman. 
 
 
Diketahui Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022. Dalam kasus tersebut terdapat lima terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. 
 
Mereka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, Pasal 340 subsider Pasal 338 junto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan hukuman maksimal hukuman mati. ***
 
 

Editor: Yuli Terbit

Tags

Terkini

X