Jasad Prada Indra Luka-luka, Puspom AU Periksa 4 Prajurit

- Rabu, 23 November 2022 | 15:09 WIB
Prada Indra Wijaya meninggal saat berdinas di Biak, Papua. (dokumentasi keluarga)
Prada Indra Wijaya meninggal saat berdinas di Biak, Papua. (dokumentasi keluarga)

HARIANTERBIT.com - Keluarga melaporkan kasus kematian Prada Indra Wijaya ke Pusat Polisi Militer (Puspom) Angkatan Udara (AU). Pasalnya keluarga mencurigai Prada Indra meninggal bukan karena mengalami dehidrasi akut seperti yang dilaporkan karena banyak luka di tubuhnya. 

Anggota Komando Operasi Udara (Koopsud) III Biak Prada Mochamad Indra Wijaya meninggal dunia pada Sabtu, 19 November 2022. Jenazah tiba di rumah duka Tangerang pada Sabtu, 19 November sore dengan peti yang tergembok. 
 
Keluarga membuka paksa gembok. Keluarga menemukan sejumlah luka lebam di tubuh Indra. Darah juga terlihat menembus kain kafan di bagian wajah. 
 
 
Pada Senin, 21 November keluarga sempat melaporkan kejanggalan kematian Indra ke Mabes TNI di Cilangkap, Jakarta Timur
 
"Saya sempat masukin laporan, dua hari lalu saya masukan laporan ke Mabes TNI di Cilangkap," ujar kakak Indra, Rika Wijaya saat memberikan keterangan secara online Rabu, 23 November 2022. 
 
Namun pihak Mabes TNI menyarankan agar keluarga membuat laporan ke Pusat Polisi Militer (Puspom) Angkatan Udara. Sehingga pada Selasa, 22 November 2022 keluarga melaporkan hal tersebut ke Puspom AU.
 
 
"Kemarin saya baru lakukan BAP lagi dengan Puspom TNI AU dan untuk saat ini beliau memberi statemen proses ini di Biak sudah dijalankan," jelas Rika. 
 
Sementara itu Satuan Polisi Militer (Satpom) Koopsud III Biak telah melakukan penyidikan dan pendalaman terhadap dugaan kekerasan yang mengakibatkan kematian Prada Indra. 
 
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispen AU), Marsma Indan Gilang Buldansyah dalam keterangan tertulisnya mengatakan telah melakukan penahanan terhadap empat prajurit. Mereka diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap Prada Indra. 
 
 
"Terhadap kejadian tersebut TNI AU telah menahan 4 prajurit, yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan, untuk dimintai keterangan dan penyidikan lebih lanjut," tegasnya. 
 
Indan menegaskan akan akan memberikan sanksi hukum secara tegas jika terdapat prajurit yang terbukti terlibat dalam peristiwa kematian Prada Indra. 
 
"Bila terbukti ditemukan ada tindak pidana penganiayaan, TNI AU akan memberikan sanksi hukum tegas, sesuai aturan yang berlaku," imbuhnya. ***

Editor: Yuli Terbit

Tags

Terkini

Jokowi Dinilai Masih Ingkari Janji-janjinya

Senin, 20 Maret 2023 | 12:13 WIB
X