DPR Tunggu Surat Presiden Terkait Pergantian Panglima TNI

- Sabtu, 19 November 2022 | 19:08 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

HARIANTERBIT.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan pihaknya menunggu pemerintah Jokowi mengirim surat presiden (surpres) pergantian Panglima TNI. Seperti diketahui, masa aktif Panglima TNI Jenderal Andika akan berakhir pada 21 Desember 2022 mendatang.

"Kami tinggal menunggu surpres dari presiden baru kemudian kita akan proses sesuai mekanisme yang ada di DPR," kata Dasco di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (18/11/2022).

Terkait pergantian panglima TNI, Dasco yakin Presiden Joko Widodo memiliki perhitungan sendiri dalam mengusulkan calon yang tepat dan sesuai dengan situasi dan kondisi hari ini.

Baca Juga: Survei SMRC: Suara PDIP Bakal Anjlok Jika Tak Usung Ganjar di Pilpres 2024

"Tentunya Presiden mempunyai juga perhitungan - perhitungan sendiri untuk kemudian mengusulkan yang tepat, mengenai calon tersebut untuk situasi dan kondisi pada saat ini," kata Dasco. Ia memastikan jika pemerintah sudah mengirimkan surpres maka DPR akan segera memproses surat tersebut melalui Komisi I DPR RI.

Ia menuturkan, Komisi I nantinya yang akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI pilihan presiden. "Karena itu sifatnya memang usulan dari pemerintah kepada DPR untuk dilakukan prosesnya," ujarnya. ***

Editor: Zahroni Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Berani Jadi Netizen Pejuang untuk Melawan Hoaks

Jumat, 9 Juni 2023 | 20:46 WIB
X