HARIANTERBIT.com - Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap L, anak Kombes yang diduga melakukan pemukulan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memanggil L untuk diperiksa minggu depan.
"Kita jadwal minggu depan (pemeriksaan), hari tanggal ditentukan oleh penyedik," kata Kasie Humas Polres Metro Jaksel, AKP Nurma Dewi di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat, 18 November 2022.
Nurma mengatakan korban MR (16) sudah menjalani visum. Hasil visual akan menjadi barang bukti dalam penyelidikan kasus kekerasan tersebut.
Terkait kabar yang menyebut terduga pelaku merupakan anak petinggi Polri berpangkat Kombes, Nurma menyebut polisi masih mendalami hal itu.
"Ini masih kita dalami, jelasnya, apannya. Yang jelas ini adalah permasalahan teman, sesama teman," imbuhnya.
Diketahui peristiwa pemukulan terjadi saat terduga pelaku dan korban mengikuti bimbingan belajar (bimbel) jasmani guna pendaftaran calon taruna di Akademi Kepolisian di PTIK, Sabtu 12 November 2022 pagi. Kepada orang tuanya korban menyebut terduga pelaku merupakan anak dari anggota Polri berpangkat Komisaris Besar (Kombes).
Kasus tersebut ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Penyidik telah memeriksa lima orang yakni korban, orang tua korban, kakak korban, pelatih dan asisten pelatih.
Artikel Terkait
Anak Kombes Diduga Lakukan Pemukulan, Polisi Periksa Lima Orang Saksi
Aksi Pemukulan Diduga Dilakukan Anak Kombes, Begini Pemicunya
Cegah Kejahatan Jalanan, Kapolda Metro Jaya Luncurkan Aplikasi 'Ada Polisi'
Dugaan Pelecehan Seksual, Polda Belum Jadwalkan Sidang Kode Etik Eks Kapolsek