Polri Dalami Temuan Propilen Glikol Diduga Dioplos di Depok

- Minggu, 13 November 2022 | 17:01 WIB
Kepala Biro Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan
Kepala Biro Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan

HARIANTERBIT.com - Tim Gabungan Bareskrim Polri menindaklanjuti temuan drum berisi propilen glikol (PG), di kebun pisang kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat yang diduga dioplos, sehingga tercemar senyawa kimia perusak ginjal etilen glikol (EG)/dietilen glikol (DEG).

“Dari kegiatan penyidikan dilaksanakan Rabu (9/11/2022) di Tapos, Depok, didapati fakta bahwa barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP) PG dan EG, di dalam tong putih bertuliskan DOW,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan seperti dikutip, Minggu (13/11/2022).

Ramadhan menjelaskan, temuan drum bertuliskan DOW Chemmical itu, diduga merupakan bahan baku tambahan yang dipesan PT Afi Farma (AF) melalui PT TBK dan PT APG.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Sukses Pecahkan Rekornya Virgin Half Marathon

“Drum yang digunakan pelaku berlabel DOW itu, diduga bekas. Kemudian melakukan peracikan penambahan atau oplosan zat cemaran EG terdapat bahan yang diorder PT AF, sehingga diduga kandungan cemarannya di atas ambang batas,” jelas Ramadhan.

DOW merupakan perusahaan farmasi bahan baku obat multinasional, yang berkedudukan di Thailand.

Tulisan yang ditemukan di drum berisi EG itu, tertulis "The Dow Chemical" yang berbeda abjad M pada label karena sejumlah drum ditemukan menggunakan huruf M ganda (dobel) pada tulisan "Chemical".

Baca Juga: KTT G20 Bali, Joe Biden dan Xi Jinping Diharapkan Bisa Menginisiasi Sejumlah Persoalan Global

Rencana tindak lanjut dari pengungkapan tersebut, kata dia, penyidik Bareskrim Polri akan memanggil pemilik CV Samudera Chemical (SC) berinisial E dan T, anak dari E, dan saksi-saksi dari RT maupun RW di TKP temuan drum berisi EG tersebut.

“Saat ini penyidik menunggu hasil uji laboratorium sampel bahan baku dan melakukan BAP tambahan kepada PT APG dan PT TBK serta mencari dokumen terkait pembelian bahan baku tambahan PG dari PT AF, PT TBK, dan PT APG,” ulas Ramadhan.

Selain itu, lanjut dia, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap ahli farmasi, ahli korporasi, dan ahli Puslabfor.

Baca Juga: Presiden Jokowi Berharap Kemitraan ASEAN - AS jadi Bagian dari Solusi Hadapi Tantangan Global

Dihubungi terpisah, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismato menyebutkan, pihaknya melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan sejumlah direktur perusahaan farmasi maupun suplier dan distributor bahan baku obat untuk menelusuri masuknya EG ke Indonesia.

Hal ini berdasarkan temuan drum berisi PG yang dipalsukan ternyata mengandung EG dan DEG di Depok.

Halaman:

Editor: Anugrah Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X