HARIANTERBIT.com - Eks Ajudan membeberkan sejumlah senjata api yang selalu tersedia di mobil dinas Ferdy Sambo. Hal itu Daden Miftahul Haq, mantan ajudan Ferdy Sambo saat memberi kesaksian di sidang perkara pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 8 November 2022.
Daden mengatakan di dalam mobil dinas selalu tersedia senjata api milik Ferdy Sambo. Senjata api tersebut merek Wilson Combat dan Cabot. Keduanya senjata api dengan kaliber 45.
"Itu ada Wilson Combat, yang mulia, sama Cabot, itu ada di kopel," ungkap Daden.
Selain dua senjata itu, Ferdy Sambo juga memiliki senjata api merek Kimber. Senjata tersebut selalu disimpan di sebuah tas kecil.
Dalam mobil dinas juga terdapat senjata laras panjang yang berada di kursi mobil depan, tempat ajudan duduk. Senjata berjenis Sig Sauer MPX selalu tersedia untuk siapapun ajudan yang bertugas.
"Laras panjang di standby di depan, di tempat duduk ajudan situ," jelas Daden.
Lebih lanjut selain senjata larang panjang tersebut setiap ajudan Ferdy Sambo memiliki senjata yang melekat.
"Untuk protap senjata yang mulia, setiap ajudan memiliki senjata sendiri-sendiri yang mulia, atau biasa disebut senjata organik. Untuk senjata keamanan di perjalanan itu, menggunakan senjata MPX yang mulia," imbuhnya.
Senjata api yang dipegang para ajudan Ferdy Sambo yakni Sig Auer, Glock 17 dan HS.
"Kalau saya pakai Glock 17, terus seinget saya kalau Romer Glock 17 juga. Kemudian kalau Yogi kalau tidak salah sig auer. Yang lain saya tidak ingat yang mulia, lupa saya," tandas Daden.
Diketahui Daden dan sembilan orang saksi lainnya memberikan kesaksian dalam perkara pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Brigadir J.***