HARIANTERBIT.com - Putri Candrawathi menyampaikan rasa duka cita kepada orang tua Brgadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 November 2022.
Pernyataan itu disampaikan Putri Candrawathi saat Sameul dan Rosti Simanjuntak hadir di persidangan untuk memberikan kesaksian atas perkara pembunuhan Brigadit J.
"Izinkan saya atas nama keluarga mengantarkan turut berduka terhadap ibu dan ayah Samuel Hutabarat beserta keluarga atas berpulangnya ananda Brigadir Yosua dan semoga almarhum diberikan tempat yang terbaik oleh Tuhan yang maha kuasa," katanya.
Putri mengatakan peristiwa yang terjadi tidak terlepas dari takdir yang sudah digariskan Tuhan. Dia mengaku kejadian itu juga meninggalkan luka untuk keluarganya.
"Ibu dan bapak Samuel Hutabarat dan keluarga, kita sebagai manusia hanya bisa mengembalikan setiap jalan kehidupan kita ini dan adalah kehendak dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Saya dan Bapak Ferdy Sambo tidak sedetik pun menginginkan kejadian seperti ini terjadi di dalam kehidupan keluarga kami, yang membawa luka di dalam hati saya dan keluarga," jelasnya dengan suara bergetar.
Putri mengaku memahami perasaan Rosti yang kehilangan putranya. Dia pun memohon maaf kepada Samuel dan Rosti.
"Saya juga sebagai seorang ibu, bisa merasakan duka yang dialami ibu sebagai ibunda dari Yosua. Yang mengalami kehilangan seorang anak. Dari hati yang paling dalam saya mohon maaf untuk ibunda Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini," ucapnya.
Putri menyatakan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
"Saya siap menjalankan sidang ini dengan ikhlas, dengan ketulusan hati saya agar seluruh peristiwa yang terjadi dapat terungkap," tutup Putri.
Diketahui Ferdy Sambo menuding Brigadir J melakukam pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Hal itu disebut terjadi di Magelang pada 7 Juli 2022. Pada Jumat, 8 Juli 2022 Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Terdakwa dalam perkara pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. ***
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Bantah Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J
Ditodong Pakai Pistol oleh Ajudan , Ferdy Sambo Angkat Tangan
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Pelukan, Pengunjung Sidang: Huuu...
Di Depan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Ibu Brigadir J: Tersayat Hatiku Yosua Terbunuh di Tangan Atasannya
Kepada orangtua Brigadir J, Ferdy Sambo: Akibat Kemarahan Saya atas Perbuatan Anak Bapak ke Istri Saya