HARIANTERBIT.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mencegah Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron bepergian ke luar negeri.
"Yang bersangkutan masuk daftar pencegahan atas usulan KPK, masa berlaku pencegahan 13 Oktober 2022 sampai dengan 13 April 2023," ujar Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh, dalam keterangannya pada Rabu (26/10/2022).
Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut alasan KPK mencegah Abdul Latif.
Baca Juga: Bersiap Nih! Para Oknum Jaksa Nakal Bakal Ditertibkan Satgas 53
Sebelumnya, tim penyidik KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, mulai Senin (24/10) dan dilanjutkan pada Selasa (25/10).
Selama dua hari itu, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di sepuluh lokasi, yakni di ruang Kerja Bupati Bangkalan, ruang kerja Wakil Bupati, ruang kerja Sekda, rumah dinas Bupati dan rumah pribadi Bupati Bangkalan.
Selanjutnya, ruang kerja Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Pemkab Bangkalan dan rumah pribadi Kepala Disdag Pemkab Bangkalan.
Baca Juga: Sudding Minta Mahfud MD Jangan Sudutkan Polisi Terus
Pada hari kedua, penggeledahan dilakukan di Kantor DPRD Bangkalan, Dinas PUPR Pemkab Bangkalan, dan Kantor BKDPSDA Pemkab Bangkalan.
Sampai saat ini, KPK belum menginformasikan soal penggeledahan maupun kasus apa yang sedang diusut di Bangkalan tersebut.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKDPSDA) Pemkab Bangkalan Agus Leandy menyatakan, penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK pada sejumlah kantor dan dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan terkait dugaan suap lelang jabatan.
"Itu sesuai dengan surat tugas yang ditunjukkan tim saat melakukan penggeledahan di kantor Badan Kepegawaian tadi," tambah dia, dalam keterangan pers kepada media, di Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (25/10/2022).***
Artikel Terkait
KPK Periksa Wakil Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak
Selain Gubernur, Kepala Suku Mek Minta KPK Juga Periksa Pejabat Daerah di Yahukimo Terkait Dugaan Korupsi
KPK Panggil Politisi PDIP dan 16 Saksi Lain di Kasus Jual Beli Jabatan di Pemkab Pemalang
KPK: Lukas Enembe Bersedia Diperiksa