HARIANTERBIT.com - Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) menahan HS (50) warga negara Sudan yang melakukan pelecehan seksual di KRL Stasiun Buaran. Polisi kesulitan menginterogasi HS lantaran pelaku tak bisa menggunakan bahasa Indonesia.
Kapolsek Duren Sawit, Kompol Martson Marbun menuhurkan, karena ketiadaan penerjemah, jajarannya menyerahkan HS untuk diperiksa lebih lanjut di Polres Jakarta Timur.
”Kita serahkan ke Polres, ditahan di sana karena menyangkut warga negara Sudan,” ujar Martson, Senin, 24 Oktober 2022.
Untuk diketahui, HS (50) diamankan petugas pada Jumat malam (21/10/2022) sekira pukul 20.00 WIB.
Diketahui, HS diduga melakukan pelecehan seksual kepada salah seorang penumpang wanita dengan menggesekkan kelaminnya sejak dari Stasiun Tanah Abang.
Menurut staff Stasiun Buaran, HS yang merupakan warga negara Sudan telah menggesekkan alat vitalnya ke bagian bokong korban, P (20) sepanjang perjalanan KRL ke Stasiun Buaran.
Baca Juga: Tertangkap, Pelaku Penusukan Bocah 12 Tahun Pulang Mengaji Diancam Hukuman Mati
Naufal menjelaskan, karena merasa tidak nyaman serta risih, akhirnya P memberanikan diri untuk melapor kepada Satpam di stasiun Buaran.
Setelah P menjelaskan kepada Satpam selama kurang lebih tiga menit, petugas keamanan segera mengamankan HS.
Artikel Terkait
Perempuan Muda Tewas di Kamar Kos di Duren Sawit, Leher dan Kemaluannya Luka
Tewas Mengenaskan di Kamar Kos di Duren Sawit, Y Ternyata Baru Saja Berulang Tahun
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuh Wanita Muda di Kamar Kos di Duren Sawit
Pembunuhan di Duren Sawit, Ini Alasan Satpam Habisi Y yang Dipacarinya 6 Bulan