Lecehkan Penumpang Wanita di KRL, WNA Sudan Ditahan di Polres Jaktim

- Senin, 24 Oktober 2022 | 14:14 WIB
Kapolsek Duren Sawit, Kompol Martson Marbun. Foto: Tangkapan layar wartakotalive
Kapolsek Duren Sawit, Kompol Martson Marbun. Foto: Tangkapan layar wartakotalive

HARIANTERBIT.com - Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) menahan HS (50) warga negara Sudan yang melakukan pelecehan seksual di KRL Stasiun Buaran. Polisi kesulitan menginterogasi HS lantaran pelaku tak bisa menggunakan bahasa Indonesia.

Kapolsek Duren Sawit, Kompol Martson Marbun menuhurkan, karena ketiadaan penerjemah, jajarannya menyerahkan HS untuk diperiksa lebih lanjut di Polres Jakarta Timur.

”Kita serahkan ke Polres, ditahan di sana karena menyangkut warga negara Sudan,” ujar Martson, Senin, 24 Oktober 2022.

Baca Juga: Mantan Petinggi OPM Soroti Isu Kesehatan Lukas Enembe: Pemerintah Harus Segera Tunjuk Pj Gubernur Papua

Untuk diketahui, HS (50) diamankan petugas pada Jumat malam (21/10/2022) sekira pukul 20.00 WIB.

Diketahui, HS diduga melakukan pelecehan seksual kepada salah seorang penumpang wanita dengan menggesekkan kelaminnya sejak dari Stasiun Tanah Abang.

Menurut staff Stasiun Buaran, HS yang merupakan warga negara Sudan telah menggesekkan alat vitalnya ke bagian bokong korban, P (20) sepanjang perjalanan KRL ke Stasiun Buaran.

Baca Juga: Tertangkap, Pelaku Penusukan Bocah 12 Tahun Pulang Mengaji Diancam Hukuman Mati

Naufal menjelaskan, karena merasa tidak nyaman serta risih, akhirnya P memberanikan diri untuk melapor kepada Satpam di stasiun Buaran.

Setelah P menjelaskan kepada Satpam selama kurang lebih tiga menit, petugas keamanan segera mengamankan HS.

Editor: Anugrah Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Berbuat Kebaikan

Kamis, 1 Juni 2023 | 06:12 WIB
X