Tidak Boleh Ada Premanisme di Jakarta, Kombes Hengki: Siapapun Akan Kami Sikat

- Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:52 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengky Haryadi.  (ikbal muqorobin)
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengky Haryadi. (ikbal muqorobin)

HARIANTERBIT.com - Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menegaskan, tidak boleh ada segala bentuk premanisme di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

"Tidak boleh ada aksi premanisme di DKI Jakarta. Jakarta 'zero' premanisme. Siapapun akan kami sikat. Jadi tidak boleh ada aksi premanisme di Jakarta," kata Hengki Haryadi di Jakarta, Senin.

Hal itu disampaikan Hengki Haryadi usai menangkap 40 orang dari dua kelompok pemuda yang terlibat bentrokan di Mampang, Jakarta Selatan, pada Senin malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca Juga: Ketika Bharada E Tiba di PN Jaksel

Hengki mengungkapkan, kedua kelompok pemuda tersebut terlibat bentrokan akibat perebutan penguasaan lahan.

Dia menyesalkan aksi kedua kelompok pemuda tersebut yang melakukan pemukulan di hadapan petugas Kepolisian yang berada di lokasi untuk memediasi kedua belah pihak.

"Ini sangat-sangat kita sesalkan. Kita sepakat bahwa negara kita adalah negara hukum. Kemudian mereka melakukan tindakan melawan hukum di depan petugas, akhirnya timbul suatu keributan," kata Hengki.

Dia mengatakan, petugas mengamankan sekitar 40 orang yang diduga terlibat dalam bentrokan tersebut dan tiga orang diantaranya menderita luka-luka.

Atas kejadian tersebut Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan dan personel Brimob mengamankan kedua pihak yang terlibat bentrokan, ke Mako Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: SBY, Anies, Surya Paloh, Ahmad Syaikhu dan JK Bertemu: AHY Bakal Jadi Cawapres Anies di Pilpres 2024

Hengki mengatakan, Kepolisian akan mendalami lebih lanjut mengenai kepemilikan lahan tersebut untuk mencari tahu siapa pihak yang berhak atas lahan tersebut.

"Itu masih kita dalami, oleh karenanya kita harus periksa dulu. 'Legal standing'-nya siapa, yang berhak siapa dan sebagainya," katanya.

Dia berharap kejadian ini bisa menjadi pembelajaran kepada semua pihak bahwa tidak boleh ada premanisme di Jakarta dan kejadian serupa tidak boleh terulang.

Baca Juga: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum: Sambo Berteriak Kepada Bharada E,” Woy! Kau Tembak! Kau Tembak Cepaaat!”

Bentrokan seperti ini tidak boleh berulang dan ini harus memberikan pelajaran pada masyarakat. "Kita jaga Jakarta bersama-sama dan tanggung jawab kita bersama," ujar Hengki. Harian Terbit/Danial

Editor: Zahroni Terbit

Tags

Terkini

X