HARIANTERBIT.com - Seorang pelajar berinsial HS (16) ditangkap oleh polisi terkait aksi tawuran yang terjadi di kawasan Batuceper, Kota Tangerang, Banten. HS diduga menjadi pelaku yang melakukan pembacokan hingga menyebabkan jari korban berinsial AF putus dalam aksi tawuran tersebut.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menuturkan, peristiwa tawuran itu terjadi pada Kamis (15/9/2022) malam di Jalan Buroq, Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Banten.
Zain menyebut, usai membacok korban, pelaku sembunyi di kampung halamannya di Kampung Pamukiman, Desa Karang Agung, Kecamatan Singa Jaya, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Baca Juga: Pilpres 2024, Erick Thohir Dinilai Sosok Terkenal dan Punya Kemampuan
"Satreskrim telah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial HS (16) alias Sansan di daerah Garut, Jawa Barat," ujar Zain, Ahad (9/10/2022).
Zain menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan alat-alat bukti yang ada, yakni rekaman kamera tersembunyi atau CCTV. Serta keterangan sejumlah saksi yang menjurus pada HS sebagai pelaku pembacokan.
"Pelaku sudah dibawa ke Mapolsek Batuceper guna proses penyidikan dan mencari pelaku lainnya serta mencari barang bukti sajam (senjata tajam) yang digunakan untuk melukai korban," ulas dia.
Dalam kasus tersebut, aksi tawuran terjadi antara dua kelompok pelajar. Mereka telah berjanjian terlebih dahulu untuk melakukan aksi tawuran di satu lokasi.
Artikel Terkait
Erick Thohir Terjunkan Berbagai Program Untuk Atasi Tawuran di Johar Baru
Polisi Tetapkan 5 Orang Sebagai Tersangka Tawuran Pelajar di Tangerang
Polisi Buru Pelaku Tawuran di Manggarai Jaksel
Kemiskinan dan Gap Multisektoral Penyebab Seringnya Tawuran di Jakarta