HARIANTERBIT.com - Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengingatkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian soal ada enam nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta yang akan diajukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Dalam Raker dengan Komisi II DPR Rabu (31/8/2022), Tito mengatakan, akan mengajukan 6 calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Enam calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, tiga nama dari DPRD DKI Jakarta dan tiga nama dari Kemendagri," ujar Uchok dalam keterangan tertulisnya dikutip Jumat, 16 September 2022.
Saat ini, kata Uchok, DPRD DKI, telah menyetujui tiga nama penjabat (Pj) gubernur pengganti Anies Baswedan untuk diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Keputusan itu diambil dalam rapat pimpinan gabungan atau Rapimgab.
Ketiga nama itu adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekda DKI Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.
"3 Nama dari DPR sudah keluar. Nah, mana 3 nama lagi yang akan diusulkan oleh Kemendagri," ujar Uchok.
Saat Raker dengan Komisi II DPR, kata Uchok, Tito menuturkan enam calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta tersebut akan melewati sejumlah tahap untuk syarat dipilih Presiden Jokowi.
Antara lain adalah tahap sidang kementerian/lembaga, termasuk KPK dan Polri.
Baca Juga: Banggar DPR: Usulan Penghapusan Daya 450 VA Masih Dikaji
Artikel Terkait
DPRD DKI Bakal Libatkan 9 Fraksi untuk Kerucutkan 3 Nama Calon Pj Gubernur
Pimpinan DPRD DKI Batal Bisa Ajukan Kandidat Pj Gubernur Pengganti Anies
Diusulkan DPRD jadi Kandidat Pj Gubernur Pengganti Anies, Begini Respon Bahtiar
KPK Didesak Turun Tangan, Telusuri Dugaan Gratifikasi di Balik Proses Pemilihan Pj Gubernur DKI