HARIANTERBIT.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, menjadwalkan pemeriksaan terhadap advokat Alvin Lim terkait kasus dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik dengan pelapor Henry Surya.
Pemeriksaan dijadwalkan pada Senin, 26 September mendatang.
"Penyidik telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada terlapor saudara Alvin Lim, untuk memberikan keterangan pada hari Senin tanggal 12 September 2022, namun saudara Alvin Lim mengirimkan surat penundaan untuk memberikan keterangan pada hari Senin tanggal 26 September 2022," ujar Kabagpenum Humas Polri Kombes Nurul Azizah dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 11 September 2022.
Baca Juga: Bertemu Menteri Jepang, Menko Airlangga Tagih Janji Jepang Hapus Bea Masuk Tuna Asal Indonesia
Nurul menuturkan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi, yakni ahli bahasa, ahli ITE dan ahli pidana.
"Kegiatan penyelidikan yang telah dilakukan melaksanakan permintaan keterangan terhadap 3 orang saksi ahli," jelasnya.
Adapun barang bukti satu buah flashdisk yang berisi video unggahan dari akun YouTube LQ Lawfirm.
Artikel Terkait
Diduga Catut Nama Kapolda; Polda Metro Bakal Periksa Advokat Alvin Lim
Begini Penjelasan Polda Metro Terkait Penjemputan Paksa Alvin Lim
20 Kali Sidang Tidak Pernah Hadir, Alvin Lim Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Begini Kata Alvin Lim Soal 20 Kali Sidang Tidak Pernah Hadir dan Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara