Bareskrim Bakal Periksa Alvin Lim Terkait Pencemaran Nama Baik

- Minggu, 11 September 2022 | 19:32 WIB
Kepala Bagian Penerangan Umum Div Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah (instagram @divisihumaspolri)
Kepala Bagian Penerangan Umum Div Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah (instagram @divisihumaspolri)

HARIANTERBIT.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, menjadwalkan pemeriksaan terhadap advokat Alvin Lim terkait kasus dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik dengan pelapor Henry Surya.

Pemeriksaan dijadwalkan pada Senin, 26 September mendatang.

"Penyidik telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada terlapor saudara Alvin Lim, untuk memberikan keterangan pada hari Senin tanggal 12 September 2022, namun saudara Alvin Lim mengirimkan surat penundaan untuk memberikan keterangan pada hari Senin tanggal 26 September 2022," ujar Kabagpenum Humas Polri Kombes Nurul Azizah dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 11 September 2022.

Baca Juga: Bertemu Menteri Jepang, Menko Airlangga Tagih Janji Jepang Hapus Bea Masuk Tuna Asal Indonesia

Nurul menuturkan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi, yakni ahli bahasa, ahli ITE dan ahli pidana.

"Kegiatan penyelidikan yang telah dilakukan melaksanakan permintaan keterangan terhadap 3 orang saksi ahli," jelasnya.

Adapun barang bukti satu buah flashdisk yang berisi video unggahan dari akun YouTube LQ Lawfirm.

Editor: Anugrah Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jumat Bersih ala Srikandi Ganjar di Cirebon

Sabtu, 25 Maret 2023 | 11:40 WIB
X