HARIANTERBIT.com - Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat sempat terlibat adu mulut dengan Kuat Ma'ruf. Peristiwa tersebut rangkaian dari penyebab pembunuhan Brigadir J di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi mengatakan Bharada E atau Richard Eliezer tidak mengetahui secara rinci peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
"Di Magelang itu dia tidak tahu, karena pada tutup mulut semua," ungkap Edwin saat dihubungi, Senin, 5 September 2022.
Namun menurut Edwin, Bharada E sempat melerai cekcok yang terjadi antara Brigadir J dan Kuat di Magelang. LPSK masih mendalami keterangan dari Bharada E soal masalah yang diributkan.
"Kan sempat terjadi keributan mulut ketika KM dengan J, kan sempat dilerai Bharada E. Nah isi keributan mulut itu apa kan kita masih mendalami," kata Edwin.
Diketahui Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Agustus 2022.
Polisi menetapkan lima tersangka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Mereka dijerat pasal 340 KUHP subsider pasal 338 jo pasal 55 dan pasal 56 KUHP.***
Artikel Terkait
Pelaku Obstruction of Justice Kasus Brigadir J, Chuck Putranto Dipecat hormat dari Polri
Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Kuasa Hukum Brigadir J: Jangan Hidupkan Barang Mati
Kepada Komnas HAM, Kuasa Hukum Brigadir J: Susi Lihat Enggak?
Kuasa Hukum Brigadir J: Komnas HAM kok Getol ke PC, Ada Apa?