Kepada Komnas HAM, Kuasa Hukum Brigadir J: Susi Lihat Enggak?

- Sabtu, 3 September 2022 | 12:06 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Eka Prasetya.  (ikbal muqorobin)
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Eka Prasetya. (ikbal muqorobin)

HARIANTERBIT.com - Komnas HAM mendasarkan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua dari keterangan Putri Candrawathi dan asisten rumah tangganya, Susi.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Eka Prasetya, mempertanyakan keterangan Susi sehingga Komnas HAM menyimpulkan dugaan kuat kekerasan seksual. Eka menduga keterangan Susi atas arahan dari Putri Candrawathi.
 
"Susi ngelihat nggak? Atau juga katanya PC? Makanya saya bilang kok Komnas HAM getol banget kepada keluarga pelaku yang tukang bohong. Ingat lho Susi itu kan ART-nya. Itu orang pasti di bawah kendalinya PC," katanya kepada HARIANTERBIT.com, Sabtu, 3 September 2022. 
 
 
Eka juga menyangkan Komnas HAM yang menjadikan pengakuan Putri Candrawathi sebagai dasar. Padahal sebelumnya pengakuan dan laporan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga terbukti tidak terjadi dengan dihentikannya penyelidikan. 
 
"Jadi cerdas sedikitlah. Ini orang sudah punya kuasa, punya duit, bisa merekayasa kasus ketahuan, masih coba berbohong lagi," bebernya. 
 
Kuasa hukum meminta Komnas HAM memberikan empati kepada keluarga Brigadir J
 
 
"Arif sedikit, empati sedikit. Bagaimana perasaan keluarga korban ketika dia mencetuskan itu lagi kita sudah membongkar itu semua sehingga terang-benderang tidak ada pelecehan seksual," tegas Eka. 
 
Komnas HAM merampungkan laporan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dalam salah satu kesimpulannya Komnas HAM menemukan dugaan kuat pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
 
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan peristiwa kekerasan seksual terjadi di Magelang sehari sebelum pembunuhan. Diduga pelecehan dilakukan Brigadir J
 
 
"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual dan dilakukan Brigadir J kepada PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," kata Beka, Kamis, 1 September 2022. 
 
Hasil laporan penyelidikan pembunuhan Brigadir J telah diserahkan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto selaku Ketua Tim Khusus Polri.***
 

Editor: Yuli Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Berbuat Kebaikan

Kamis, 1 Juni 2023 | 06:12 WIB
X