Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Kuasa Hukum Brigadir J: Jangan Hidupkan Barang Mati

- Sabtu, 3 September 2022 | 11:25 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Eka Prasetya.  (ikbal muqorobin)
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Eka Prasetya. (ikbal muqorobin)

HARIANTERBIT.com - Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat menganggap Komnas HAM mencoba menghidupkan 'barang mati.' 

Hal itu terkait dengan hasil laporan penyelidikan Komnas HAM yang menyebut terdapat dugaan kuat pelecehan seksual Putri Candrawthi, istri Ferdy Sambo, oleh Brigadir J
 
"Ini kan permainannya makin canggih. Ada upaya-upaya menghidupkan barang yang sudah mati," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Eka Prasetya kepada HARIANTERBIT.com, Sabtu, 3 September 2022. 
 
 
Eka mempertanyakan alasan Komnas HAM sehingga menyimpulkan terdapat dugaan kekerasan seksual itu.
 
Dia pun menyinggung laporan Putri Candrawhati soal dugaan kekerasan seksual yang sudah dihentikan penyidik Bareskrim Polri. 
 
"Sudahlah judulnya FS bunuh, itu pembunuhan berencana. Jangan mencoba menghidupkan barang-barang yang sudah mati. Itu sudah SP3, erus mau digeser lagi waktunya ke Magelang. SEdangkan indikator pelecehan seksual nya kayak gimana tidak jelas," terang Eka. 
 
 
Komnas HAM merampungkan laporan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dalam salah satu kesimpulannya Komnas HAM menemukan dugaan kuat pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
 
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan peristiwa kekerasan seksual terjadi di Magelang sehari sebelum pembunuhan. Diduga pelecehan dilakukan Brigadir J
 
 
"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual dan dilakukan Brigadir J kepada PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," kata Beka, Kamis, 1 September 2022. 
 
Hasil laporan penyelidikan pembunuhan Brigadir J telah diserahkan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto selaku Ketua Tim Khusus Polri. ***

Editor: Yuli Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X