Perwira Polisi yang Suruh Wartawan Bicara Sama Pohon Dihukum Sesuai Instruksi Propam

- Sabtu, 3 September 2022 | 09:10 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

HARIANTERBIT.com - Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya, telah memeriksa Perwira Unit Polsek Kembangan Ipda Suhartono. Pemeriksaan itu merupakan imbas tindakan yang menyuruh jurnalis berbicara dengan pohon saat hendak meliput.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, tindakan tersebut bertentangan dengan arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Arahan itu menekankan, supaya setiap anggota polisi bisa dekat dengan masyarakat dan media.

"Sudah diperiksa Propam. Jadi, ini tidak perlu ditiru dan Polda Metro Jaya menyesalkan ada tindakan anggota yang seperti itu. Ini bertentangan dengan apa yang diarahkan Bapak Kapolda selama ini agar kita dekat dengan masyarakat dan media untuk menyampaikan informasi. Tetapi ini hal sebaliknya yang dilakukan oleh Ipda Suhartono," ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat, 2 September 2022.

Menurutnya, Suhartono memiliki potensi atas pelanggaran kode etik. Saat ini, hasil sidang terhadap dirinya masih menunggu hasil.

"Tentunya tindakan tegas akan diberikan kepada yang bersangkutan sesuai dengan peraturan yang ada di kepolisian yang bersifat disiplin maupun etik," jelas Zulpan.

Sebagai informasi, seorang reporter wanita dari salah satu media mainstream diminta untuk berbicara dengan pohon oleh satu anggota polisi yang diduga penyidik Polsek Kembangan. Hal itu diterimanya saat hendak meliput untuk meminta konfirmasi.

Diketahui, jurnalis tersebut hendak meliput kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh ibu rumah tangga (IRT) di Kembangan, Jakarta Barat.

Saat itu, jurnalis mencoba menanyakan perihal penetapan tersangka dan juga meminta penjelasan alasan kenapa tersangka tidak dilakukan penahanan.

Kejadian itu pun viral di media sosial, setelah diunggah oleh pengacara Sunan Kalijaga dalam akun instagramnya @sunankalijaga_sh.

Dalam video memperlihatkan salah satu diduga anggota penyidik Polsek Kembangan dengan mengenakan kemeja putih, berbicara kepada wartawan yang hendak meminta konfirmasi.

Namun, anggota tersebut malah menyuruh untuk jurnalis tersebut berbicara dengan pohon.

"Kamu tunggu dulu, kamu bicara sama pohon dulu ya," jelas anggota polisi kepada jurnalis yang saat itu tengah meliput.

Reporter wanita tersebut sempat bertanya kenapa diperlakukan seperti itu. Hanya saja anggota enggan menjawab.

Halaman:

Editor: Anugrah Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemprov DKI Pertahankan Opini WTP dari BPK DKI

Senin, 29 Mei 2023 | 21:15 WIB
X