HARIANTERBIT.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo enggan melaporkan upaya suap yang dilakukan anak buah Irjen Ferdy Sambo kepada anggotanya. Meski demikian Hasto mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika akan menyelidiki hal tersebut.
"KPK kalau mau berinisiatif silakan. Tapi kami tidak berniat melaporkan persoalan ini," katanya di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin, 15 Agustus 2022.
Hasto menegaskan pihaknya bersedia memberikan keterangan jika KPK akan memproses upaya suap.
"Kalau nanti kami dimintai keterangan, kami akan sampaikan juga kepada KPK
Tetapi inisiatif terserah KPK," tandas dia.
Lebih lanjut Hasto mengaku tidak mengetahui isi amplop cokelat yang disodorkan anak buah Ferdy Sambo. Namun dia menduga amplop tersebut berisi uang.
"Kami tidak pernah buka, LPSK waktu itu tafsirkan itu uang jadi harus dikembalikan," beber Hasto.
Sebelumnya seorang anggota LPSK disodori dua amplop cokelat saat berada di kantor Propam Polri pada 13 Juli 2022.
Saat itu seorang staf kantor tersebut mengatakan amplop tersebut titipan dari 'Bapak'. Anggota LPSK tersebut lalu menolak tanpa melihat isi amplop setebal 1 sentimeter itu. ***
Artikel Terkait
Watak Irjen Ferdy Sambo Dilihat dari Shio Astrologi China
Soal Pemberian Amplop Coklat ke Petugas, LPSK Buka Suara
Disodori Amplop Coklat di Kantor Propam Polri, Petugas LPSK Gemetar
Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK soal Percobaan Suap di Kasus Pembunuhan Brigadir J