HARIANTERBIT.com - Polisi menyebut laporan dugaan pelecehan yang dibuat istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi sebagai bagian dari obstruction of justice dari kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Laporan dugaan pembunuhan dengan pelapor anggota Polres Metro Jakarta Selatan, Briptu Martin Gabe juga dianggap bagian dari upaya tersebut.
"Bagian dari obstruction of justice bagian dari upaya untuk menghalangi pengungkapan kasus 340," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian di Gedung Barerkrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 12 Agustus 2022.
Andi mengatakan semua penyidik yang terkibat dalam penanganan laporan tersebut telah berurusan dengan Inspektorat Khusus (Irsus) Polri. Diketahui dua laporan itu sebelumnya sudah naik sidik.
"Semua penyidik yang bertanggungjawan terhadap laporan ini sebelumnya sedang dikakilukan pemeriksaan khusus oleh Irsus," tandas Andi.
Barerskrim Polri menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan pelecehan yang dibuat istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Selain itu laporan dugaan pembunuhan dengan terlapor Norpiansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J juga dihentikan.
Andi Ryan menjelaskan terdapat dua laporan yang dilakukan gelar perkaranya. Pertama adalah laporan yaang dibuat anggota Polres Metro Jakarta Selatan, Briptu Martin Gabe dengan korban Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan sebagai terlapor adalah Brigadir J.
Kedua adalah laporan dugaan kekerasan seksual yang dibuat Putri Candrawathi dengan Brigadir J sebagai terlapor. Dua laporan dilaporkan terjadi di rumah dinaa Ferdy Sambo, Komplek Polro Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Agustus 2022. ***
Artikel Terkait
Lima Keuntungan Bharada E Sebagai Justice Collaborator
Ferdy Sambo Ajak Bharada E dan Bripka Ricky Rencanakan Pembunuhan Brigadir J
Seali Syah, Istri Brigjen Hendra Yang Kecewa `Diprank` Irjen Ferdy Sambo
Periksa Ferdy Sambo dan Bharada E, Komnas HAM Turunkan Tim Kecil
Bareskrim Benarkan Bharada E Cabut Kuasa Dua Pengacaranya
Deolipa Yumara Tuntut Fee Dampingi Bharada E Sebesar Rp15 Triliun
Polisi Hentikan Laporan Dugaan Pelecehan Istri Ferdy Sambo