Polisi Hentikan Laporan Dugaan Pelecehan Istri Ferdy Sambo

- Jumat, 12 Agustus 2022 | 22:02 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian.  (instagram @divisihumaspolri)
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian. (instagram @divisihumaspolri)
HARIANTERBIT.com - Barerskrim Polri mengehentikan penyelidikan atas laporan dugaan pelecehan yang dibuat istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Selain itu laporan dugaan pembunuhan dengan terlpaor Norpiansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J juga dihentikan.
 
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian menjelaskan terdapat dua laporan yang dilakukan gelar perkaranya.
 
Pertama adalah laporan yaang dibuat anggota Polres Metro Jakarta Selatan, Briptu Martin Gabe dengan korban Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan sebagai terlapor adalah Brigadir Yoshua. 
 
Kedua adalah laporan dugaan kekerasan seksual yang dibuat Putri Candrawathi dengan Brigadir J sebagai terlapor.
 
Dua laporan dilaporkan terjadi di rumah dinaa Ferdy Sambo, Komplek Polro Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Agustus 2022
 
"Berdasakan hasil gelar perkara tadi sore kedua perkara kita hentikan penyelidikannya. Kita tidak ditemukan peristiwa pidana," ujarnya di Gedung Bareakrim Polri, Jumat, 12 Agustus 2022. 
 
 
Andi menerangkan Bareakrim juga saat ini memamgani kasus pembunuhan berencana dengan korban Brigadir J. Dengan berjalannya penyelidikan kasus tersebut Andi mengatakan secara otomatis dua laporan tersebut tidak terjadi.
 
"Dengan terungkapnya LP yang ditangani Bareskrim dengan korban Yosua dengan sendirinya menjawab fakta bahwa dua LP tadi tidak ada," pungkas Andi.***

Editor: Yuli Terbit

Tags

Terkini

Berani Jadi Netizen Pejuang untuk Melawan Hoaks

Jumat, 9 Juni 2023 | 20:46 WIB
X