HARIANTERBIT.com - Komisi Nasional (Komnas) HAM menelusuri kepemilikan senjata api yang digunakan dalam peristiwa adu tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Komnas HAM juga akan memeriksa kesesuain peluru yang digunakan.
Komnas HAM meminta keterangan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Jumat, 5 Agustus 2022. Permintaan keterangan terkait dengan uji balistik yang sudah dilakukan tim Puslabfor Polri di rumah Ferdy Sambo.
"Kami meminta keterangan terkait uji balistik yaitu soal senjata yang digunakan, terus kemudian peluru dan juga hal-hal lain yang terkait dengan penggunaan senjata maupun peluru itu," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara di kantornya, di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Agustus 2022.
Beka menjelaskan Komnas HAM menelusuri soal kepemilikan senjata yang digunakan baik oleh Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) maupun yang dipakai Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
"Misalnya begini, registernya atas nama siapa senjata tersebut. Terus kemudian pelurunya apakah ada yang pecah atau tidak. Kalau ada yang pecah itu ketemu tidak pecahannya dengan yang lain," jelasnya.
Saat ini pemeriksaan terhadap tim Puslabfor Polri tengah berlangsung. Pemeriksaan dilakukan sejak pagi tadi dimulai sekitar pukul 09:00.***
Artikel Terkait
Uji Balistik di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Polisi Dalami Jarak Tembak
Bharada E Tersangka, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Bukti Pelecehan ke Istri Ferdy Sambo
Alasan Pengacara Brigadir J Nilai Seharusnya Polisi Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana ke Bharada E
7 Jam Diperiksa Bareskrim, Irjen Ferdy Sambo: Saya Sampaikan Apa yang Saya Saksikan
Ditetapkan Tersangka 3 Agustus, Bharada E Tandatangani BAP sebagai Saksi pada 4 Agustus
Kapolri Resmi Copot Irjen Ferdy Sambo Sebagai Kadiv Propam
Laporan Istri Ferdy Sambo Dievaluasi Tim Khusus Polri
Diperiksa, Polisi yang Ambil Decoder CCTV Lingkungan Rumah Irjen Ferdy Sambo