HARIANTERBIT.com - Kuasa hukum Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menilai penetapan tersangka terhadap Bharada E Richard Eliezer atau Bharada E berarti tidak terjadi pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
Kuasa hukum Brigadir J mengapresiasi penetapan tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J. Penetapan tersebut dinilai akan meredakan berbagai spekulasi yang muncul di publik.
"Ya apresiasi sudah ada tersangka sehingga tidak ada spekulasi-spekulasi lagi," kata anggota tim kuasa hukum Brigadir J, Eka Prasetya, kepada HARIANTERBIT.com, Kamis, 4 Agustus 2022.
Eka menganggap penetapan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang pembunuhan membuktikan tidak terjadi tindak pelecehan yanh diduga dilakukan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo.
"Artinya terjawab sudah bahwa tidak ada pelecehan dan pengancaman. Yang ada pembunuhan," tandas Eka.
Polisi menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Baharada E sebagai tersangka. Penetapan tersangka terhadap Bharada E dilakukan dalam kasus dugaan pembunuhan yang dilaporkan keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Bareskrim Polri, Rabu, 3 Agustus 2022.
Andi Rian mengatakan Bharada E disangka melanggar pasal 338 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP. Atas penetapan tersebut Bharada E langsung ditahan.
Brigadir J tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu. Brigadir J disebut terlibat adu tembak dengan Bharada E sebelumnya.
Polisi menerangkan pemicu adu tembak itu adalah dugaan upaya pelecehan dan pengancaman yang dilakukan Brigadir J kepada istri Irjen Ferdy Sambo.***
Artikel Terkait
Bharada E Jalani Asesmen 4 Jam di LPSK
Polri: Bharada E Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
Bharada E Tersangka Penembak Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Besok
Jadi Tersangka, Polisi Langsung Tahan Bharada E
Sebelum Bharada E Jadi Tersangka, Polisi Periksa 42 Saksi
Bharada E Jadi Tersangka, Irjen Ferdy Sambo Belum Diperiksa
Irjen Sambo Diperiksa, Bharada E Jadi Tersangka, Mahfud: Kasus Brigadir J Bukan Kriminal Biasa