HARIANTERBIT.com - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E telah menjalani asesmen psikologi di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Asesmen tersebut dilakukan terkait permohonan perlindungan yang diajukan Bharada E kepada LPSK.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengatakan melalui asesmen itu LPSK ingin mengetahui secara psikologis terhadap Bharada E.
"Hasilnya itu ya pemohon ini seperti apa orangnya," ujarnya kepada HARIANTERBIT.com, Minggu, 31 Juli 2022.
Baca Juga: Begini Cara Sehat Makan Nasi Putih
LPSK akan mengumpulkan keterangan yang didapatkan dari Bharada E untuk membuat rekomendasi layanan perlindungan.
"Keterangannya disimpulkan apa, dan nanti ada rekomendasi untuk memberikan layanan psikologi apa nggak ke pemohon," jelasnya.
Edwin mengatakan asesmen psikologi yang dilakukan terhadap Bharada E pada Jumat, 29 Juli 2022 itu merupakan yang pertama. Asesmen berjalan sekotar 2,5 jam dari pukul 15:30 sampai pukul 18:00.
Polri menyebut terjadi tembak-menembak antara Brigadir J dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.
Akibat adu tembak itu, Brigadir J meninggal dunia. Keluarga Brigadir J menyebut Ada sejumlah luka di tubuh korban yang bukan akibat luka tembak sebuah tim yang dibentuk independen telah melakukan otopsi ulang terhadap jasad Brigadir J yang dimakamkan di Jambi.***
Artikel Terkait
Komnas HAM Akan Periksa Irjen Sambo dan Istri
Ayah Brigadir J Tak Tahu Anaknya Dapat Ancaman Pembunuhan
Komnas HAM Segera Periksa Orang di Seputaran Irjen Ferdy Sambo dan Istri
Komnas HAM Ungkap Lokasi PCR Istri Ferdy Sambo
Ayah Brigadir J Bicara soal Hasil Autopsi Dibuka ke Publik
Kuasa Hukum Ungkap Organ Dalam Brigadir J Tak Berada di Tempat Semula saat Autopsi
Lakukan Asesmen, LPSK Dalami Psikologis Bharada E