LPSK Pelajari Sosok Bharada E Sebelum Putuskan Beri Perlindungan

- Minggu, 31 Juli 2022 | 15:08 WIB
Rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga dikelilingi garis polisi.  (ikbal muqorobin)
Rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga dikelilingi garis polisi. (ikbal muqorobin)
 
HARIANTERBIT.com - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E telah menjalani asesmen psikologi di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Asesmen tersebut dilakukan terkait permohonan perlindungan yang diajukan Bharada E kepada LPSK.
 
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengatakan melalui asesmen itu LPSK ingin mengetahui secara psikologis terhadap Bharada E
 
"Hasilnya itu ya pemohon ini seperti apa orangnya," ujarnya kepada HARIANTERBIT.com, Minggu, 31 Juli 2022. 
 
 
LPSK akan mengumpulkan keterangan yang didapatkan dari Bharada E untuk membuat rekomendasi layanan perlindungan. 
 
"Keterangannya disimpulkan apa, dan nanti ada rekomendasi untuk memberikan layanan psikologi apa nggak ke pemohon," jelasnya. 
 
Edwin mengatakan asesmen psikologi yang dilakukan terhadap Bharada E pada Jumat, 29 Juli 2022 itu merupakan yang pertama. Asesmen berjalan sekotar 2,5 jam dari pukul 15:30 sampai pukul 18:00.
 
 
Polri menyebut terjadi tembak-menembak antara Brigadir J dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.
 
Akibat adu tembak itu, Brigadir J meninggal dunia. Keluarga Brigadir J menyebut Ada sejumlah luka di tubuh korban yang bukan akibat luka tembak sebuah tim yang dibentuk independen telah melakukan otopsi ulang terhadap jasad Brigadir J yang dimakamkan di Jambi.***

Editor: Yuli Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polisi Tangkap Pelaku TPPO, Begini Modusnya

Sabtu, 10 Juni 2023 | 21:07 WIB

Al Ghazali dan Bahaya Kekenyangan

Sabtu, 10 Juni 2023 | 06:11 WIB

Berani Jadi Netizen Pejuang untuk Melawan Hoaks

Jumat, 9 Juni 2023 | 20:46 WIB
X