HARIANTERBIT.com – Sejauh ini wacana untuk membenahi institusi Kepolisian RI nampaknya kian terus datang bergemuruh dari pelosok negeri ini.
Setelah Irjen Pol Ferdy Sambo, kini terbit desakan dari masyarakat untuk menonaktifkan Brigjen. Pol Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divpropam Polri, anak buah dari Irjen Ferdy Sambo yang menjadi sorotan terseret kasus polisi tembak polisi antara Bharada E dan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Kuasa Hukum Temukan Bekas Luka Jeratan di Leher Brigadir J
Selain itu, Kapolres Jakarta Selatan juga diminta untuk dinonaktifkan dari jabatannya supaya proses penyelidikan dan penyidikan dalam perkara ini bisa berjalan tanpa ada intevensi.
"Kami atas nama keluarga memohon dengan sangat kepada bapak presiden RI supaya memberi atensi demikian juga komisi III DPR RI selaku wakil rakyat termasuk kepada Bapak Kapolri supaya menonaktifkan (tiga PJU Polri tersebut)," kata Koordinator Kuasa Hukum Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak, Senin, 18 Juli 2022.
Baca Juga: Komunikolog Sarankan Kapolri Bentuk Tim SCI Independen untuk Ungkap Fakta Penembakan Brigadir J
Sementara itu, Kamaruddin menilai sikap Brigjen Hendra itu tidak mencerminkan perilaku Polri sebagai Pelindung, Pengayom masyarakat, apalagi beliau Karopaminal seharusnya membina mental Polri, tetapi ini justru mengintimidasi orang yang sedang berduka.
Artikel Terkait
Pengacara Beberkan Bukti-bukti Mengejutkan Terkait Kematian Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Pengacara Keluarga Brigadir J Ungkap Dugaan Adanya Pembunuhan Berencana
Komunikolog Sarankan Kapolri Bentuk Tim SCI Independen untuk Ungkap Fakta Penembakan Brigadir J
Polri Segera Gelar Perkara Laporan Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J