Keluarga Menduga Lokasi Tewas Brigadir J di Magelang hingga Jakarta

- Senin, 18 Juli 2022 | 16:29 WIB
Rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Di rumah ini Brigadir J disebut polisi tewas usai baku tembak dengan polisi lainnya.  (ikbal muqorobin)
Rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Di rumah ini Brigadir J disebut polisi tewas usai baku tembak dengan polisi lainnya. (ikbal muqorobin)
 
HARIANTERBIT.com - Keluarga Brigadir J alias Nopryansah Yoshua Hutabarat menduga tempat kejadian atau locus delicti pembunuhan terhadap Brigadir J berada di Magelang, Jawa Tengah, hingga Jakarta.
 
Hal itu didasarkan pada percakapan terakhir antara keluarga dengan Brigadir J sebelum kejadian.
 
"Adapun tindak pidana ini diduga terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 sekira pukul 10:00 sampai 17:00. Locus de licti kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta. Itu alternatif pertama," ujar koordinator kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak di Gedung Bareskrim Polri, Senin, 8 Juli 2022. 
 
 
Selain Magelang - Jakarta kekuarga menduga tempay kejaidan perkara berada di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri Duran Tiga, Jakarta Selatan. 
 
Kamaruddin menjelaskan dugaan tempat kejadian perkara antara Magelang - Jakarta didasarkan pada komunikasi terakhir antara Brigadir J dengan pihak keluarga. Brigadir J teralhor berkomunikasi melalui ponsel pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 10:00. 
 
"Kenapa kita sebut Magelang Jakarta, karena jam 10:00 dia masih aktif berkomuniaksoli baik melakui telepon atau Whatsapp kepada orangtuanya. Tapi setelah jam 10:00 almarhum  minta izin mau mengawal atasananya, komandannya yang dikawal harus balik ke Jakarta dengan asumsi perjalanan 7 jam," beber dia. 
 
 
Sekitar pukul 17:00 keluarga kembali menghubungi Brigadir J yang diperkirakan sudah lepas tugas pengawalan sehingga bisa dihubungi. Namun Brigadir J tidak bisa dihubungi kembali. 
 
"Setelah lewat tujuh jam yakni jam 17:00 maka orang tuanya mencoba menelepon di Whatsapp ternyata nomornya sudah diblokir," imbuhnya. 
 
 
Diketahui keluarga membuat laporan ke Bareskrim Polri atas tewasnya Brigadir J. Laporan dengan nomor register: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 18 Juli 2022 dibuat karena dugaan terdapat tindak pidana pembunuhan berencana kepada Brigadir J.***

Editor: Yuli Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Cara Asyik Milenial Ini Sukseskan Pilpres 2024

Sabtu, 3 Juni 2023 | 18:26 WIB

Buruh Peduli Pendidikan Anak Buruh di Jakut

Sabtu, 3 Juni 2023 | 17:18 WIB
X