Kejanggalan Kasus Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Tak Wajar Brigadir Masuk Kamar Jenderal

- Selasa, 12 Juli 2022 | 13:07 WIB
Rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.  (ikbal muqorobin)
Rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. (ikbal muqorobin)

 

HARIANTERBIT.com - Kasus tewasnya Brigadir J usai baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdi Sambo kadiv Propam Polri, meninggalkan sejumlah kejanggalan.

Mabes Polri merilis baku tembak itu terjadi setelah istri Irjen Ferdi Sambo berteriak meminta tolong karena dilecehkan oleh Brigadir J di kamarnya. 

"Keberadaan Brigadir E di kamar seorang jenderal di luar kewajaran, " ujar Kriminolog dari Universitas Indonesia, Prof Mustofa, kepada HARIANTERBIT.com, Selass, 12 Juli 2022.

Baca Juga: Berkisah Tentang Pengacara Autis, Extraordinary Attorney Woo dari Tak Dianggap Hingga di Peringkat 8 Netflix G

Menurutnya, bisa saja sehari-hari penghuni rumah yang bersikap baik pada Brigadir J. "Dianggap seperti keluarga, bukan dianggap seperti bawahan," katanya. 

Ia menilai bila itu benar maka tindakan Brigadir J masuk ke kamar atasan yang pangkatnya jauh lebih ih tinggi juga tak wajar. "Ini yang disebut lancang," ujarnya. 

Baca Juga: Tes Kepribadian: Caramu Membawa Tas Ungkap Sifat Aslimu

"Disebutkan Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dengan menodongkan senjata api ke korban (istri Irjen Ferdy Sambo), bila itu terjadi maka yang dilihat Brigadir J adalah korban bukan lagi status sosialnya sebagai istri atasan yang pangkatnya jauh di atasnya, tetapi target sebagai tipe ideal,"  katanya. 

Menurutnya, tindakan tak wajar itu bisa juga terjadi akibat Brigadir J mengalami gangguan. Bentuk gangguan bisa bermacam-macam yang mendoronynya sehingga bertindak di luar hal yang wajar. Bentuk gangguan itu termasuk gangguan psikologis. 

Baca Juga: Ramalan Shio Hari Ini 12 Juli 2022: Kuda dalam Kondisi Terbaik, Ayam Sebaliknya

Diakui hal ini sulit pembuktiannya karena pelaku meninggal. Untuk mendapatkan gambaran tersebut bisa dilakukan dengan meminta keterangan keluarga dan orang dekat Brigadir J.

Di antaranya dengan melihat tingkah lakunya sebelum peristiwa itu terjadi, satu minggu bahkan 1 bulan sebelumnya.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, menyebutkan penembakan terjadi Jumat, 8 Juli 2023 di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Horor! Teror Hantu Tanpa Kepala di Film Ivanna

Halaman:

Editor: Yuli Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

GBB Ajak APINDO Dukung Konsep FMHI

Sabtu, 1 April 2023 | 06:28 WIB
X