Profil Irjen Ferdy Sambo yang di Rumahnya Satu Polisi Tewas Usai Baku Tembak dengan Sesamanya

- Selasa, 12 Juli 2022 | 04:59 WIB
Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri.  (humas polri)
Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri. (humas polri)

HARIANTERBIT.com – Nama Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri, mengemukaka. Di rumahnya, dia polisi baku tembak yang berujung pada tewasnya salah satunya.

Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, menjelaskan baku tembak teterjadi usai Brigadir J masuk kamar istri Irjen Ferdy Sambo

Menurutnya, Brigadir J melakukan pelecehah hingga korban berteriak minta tolong yang berakhir pada tewasnya polisi itu usai tembak-tembakan dengan Bharada E. 

Baca Juga: Dugaan `Main Mata` Vietnam Vs Thailand, PSSI Segera Surati AFF

Irjen Ferdy Sambo adalah seorang perwira tinggi Polri yang lahir pada 9 Februari 1973.

Ia menjabat sbagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia sejak 16 November 2020. Ia menjadi jenderal bintang dua termuda di tubuh Polri. 

Pria berumur 49 tahun ini merupakan lulusan Akpol 1994 yang memiliki banyak pengalaman dalam bidang reserse.

Baca Juga: Film Inang Tayang Perdana di Korea Selatan, Angkat Mitos Rebo Wekasan

Riwayat pendidikannya diawali di Akademi Kepolisian (1994), lalu PTIK (2003), Sespimen (2008), dan Sespimti (2018).

Duhimpun dari berbagai sumber, banyak jabatan yang pernah Ferdy pegang sejak tahun 1995. Di antaranya Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat (2010), Kapolres Purbalingga (2012), Kapolres Brebes (2013), Koorspripim Polri (2018), dan saat ini Kadiv Propam Polri (2020).

Sambo juga mendapatkan tanda jasa sepanjang karirnya, seperti SL. Dharma Nusa, SL. Operasi Kepolisian, SL. Operasi Kepolisian, dan masih banyak lagi.

Baca Juga: Rekomendasi Serial Kriminal Netflix yang Mirip Kisah Nyata

Deretan kasus terkenal yang pernah ia tangani, yaitu:

  1. Bom di pusat perbelanjaan Sarinah di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat. 
  2. Pengungkapan kasus kopi mengandung racun sianida yang menewaskan Mirna Salihin
  3. Pengungkapan kasus perdagangan manusia jaringan Timur Tengah
  4. Penangkapan dan pengungkapan kasus surat palsu DPO dengan tersangka Djoko Tjandra
  5. Pengungkapan kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI di Jakarta Selatan***

Editor: Yuli Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Berbuat Kebaikan

Kamis, 1 Juni 2023 | 06:12 WIB
X