Jakarta, HanTer – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Jakarta Kebayoran Baru menambah mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dengan mengandeng Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kebayoran Baru.
Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Kebayoran Baru, Boby Foriawan mengatakan, upaya perluasan kemitraan dengan fasilitas Kesehatan (Faskes) terus dilakukan guna memudahkan akses peserta mendapatkan pelayanan Kesehatan pada kasus kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.
“Perluasan kemitraan dengan PLKK ini akan meningkatkan pelayananan terhadap peserta BPJS Ketenagakerjaan berupa kemudahan akses pelayanan untuk tenaga kerja yang mengalami kecelakaaan kerja,” kata Boby dalam keterangannya, Rabu (6/7/2022).
Hal ini disampaikan Boby Foriawan dalam Penandatanganan Perjanjian kerja Rumah Sakit Pusat Layanan Kecelakaan Kerja antara BPJS Ketenagakerjaan dan RSUD Kebayoran Baru, di Jakarta, Senin (4/7/2022).
Sebagai informasi, BPJS Ketenagakerjaan mencatat tren peningkatan kasus kecelakaan kerja di Indonesia sejak 2017 lalu. Di mana, pada tahun 2017 angka kecelakaan kerja yang dilaporkan mencapai 123.041 kasus, sementara sepanjang 2018 mencapai 173.105 kasus. Untuk tahun 2019 menjadi 114.000 kasus, tahun 2020 mencapai 221.740 kasus dan pada 2021 sebesar 234.270 kasus.
“Kita harapkan dengan semakin luasnya mitra RS PLKK ini selain memberikan kemudahan akses bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja, juga dapat meminimalisir kasus kematian akibat kecelakaan kerja,” ucap Boby.
Boby menerangkan, BPJAMSOSTEK Jakarta Kebayoran Baru hingga saat ini sudah menjalin kerja sama dengan 6 Rumah Sakit dan 12 Puskemas/klinik di wilayah kebayoran Baru antara lain, RSPP Pertamina, RS Gandaria, RS Muhammadiyah Taman Puring, RSUD Kebayoran Lama, RSUD Kebayoran Baru, dan RSIA Kemang.
Dalam kesempatan itu, Direktur RSUD Kebayoran Baru drg. Dewi Isnawati Q I, MPH menyatakan komitmennya untuk memberikan pelayanan optimal kepada setiap pekerja yang mengalami kasus kecelakaan kerja.
“Dengan adanya kerjasama ini, para pekerja yang memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan baik warga DKI Jakarta maupun di luar DKI Jakarta, apabila mengalami hal yang tidak di inginkan baik dalam perjalanan ke kantor, melaksanakan tugas di kantor dan saat perjalanan pulang dari kantor ke rumah, bisa mendapatkan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan dalam bentuk pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kebayoran baru,” ucapnya.
Drg. Dewi Isnawati juga menyampaikan bahwa untuk mewujudkan Jakarta sebagai “kota kolaborasi” yang maju kotanya dan bahagia warganya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah bekerjasama dengan berbagai komunitas untuk menciptakan kota yang sesuai dengan kebutuhan warganya.
Salah satu bentuk kolaborasi Rumah Sakit Umum Daerah Kebayoran Baru adalah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang Kebayoran Baru sebagai Rumah Sakit Pusat Layanan Kecelakaan Kerja.
“Semoga kerjasama ini dapat terus berjalan sesuai harapan dan dapat terealisasi dengan baik. Direktur RSUD Kebayoran baru mengucapkan terimakasih karena telah dilakukan kerjasma ini,” pungkas drg. Dewi.