HARIANTERBIT.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (Pras) akan memanggil Bupati Kepulauan Seribu Junaedi untuk meminta penjelasan masalah temuan landasan helikopter atau helipad ilegal di Pulau Panjang.
"Saya akan berencana memanggil bupati melalui Komisi A DPRD DKI. karena ini hasil sidak, saya akan panggil di lantai 10 (ruang Ketua DPRD DKI) bersama Komisi A," kata Prasetyo di Jakarta, Jumat, 1 Juni 2022.
Dalam pemanggilannya nanti, DPRD akan meminta penjelasan soal status perizinan helipad di Pulau Panjang itu. Jika memang ada perizinan resmi dan menghasilkan pemasukan ke kas daerah, Prasetyo pun mengakuntak mempermasalahkannya.
Baca Juga: Effendi Simbolon Sebut Megawati Bakal Putuskan Prabowo Puan atau Puan Prabowo di Pilpres 2024
"Kita enggak akan menghambat investasi di kepulauan seribu. Tetapi harus secara transparan dan sesuai aturan. Kalau dia (bupati) bisa memberikan argumentasi yang jelas, kita enggak ada masalah," ujarnya.
Masalahnya, berdasarkan informasi yang diterima Prasetyo, helipad ini dibangun dan dimanfaatkan oleh salah satu pihak swasta. Namun, ternyata pemanfaatan ini tak tercatat oleh Pemprov DKI.
"Kedatangan saya Pulau Panjang dalam rangka sidak. Saya tadi menemukan ada helipad yang dimanfaatkan oleh salah satu pihak swasta. Kalau kita tidak datang kesini, mana kita ada helipad. Kok ada Helipad di aset DKI, tapi enggak lapor ke kita?. Ini namanya helipad ilegal, helipad siluman," ujar Prasetyo.
"Kita enggak akan menghambat investasi di kepulauan seribu. Tetapi harus secara transparan dan sesuai aturan. Kalau dia (bupati) bisa memberikan argumentasi yang jelas, kita enggak ada masalah," ujarnya.
Masalahnya, berdasarkan informasi yang diterima Prasetyo, helipad ini dibangun dan dimanfaatkan oleh salah satu pihak swasta. Namun, ternyata pemanfaatan ini tak tercatat oleh Pemprov DKI.
"Kedatangan saya Pulau Panjang dalam rangka sidak. Saya tadi menemukan ada helipad yang dimanfaatkan oleh salah satu pihak swasta. Kalau kita tidak datang kesini, mana kita ada helipad. Kok ada Helipad di aset DKI, tapi enggak lapor ke kita?. Ini namanya helipad ilegal, helipad siluman," ujar Prasetyo.
Baca Juga: Menko Airlangga Apresiasi Pembangunan RS di Cilacap: Dukung Kesehatan Masyarakat dan Berikan Multiplier Effect
Prasetyo mengungkapkan, seharusnya ada pengajuan perizinan kepada Pemprov DKI dalam pemanfaatan lahan atau aset milik pemerintah ini. Pihak yang menggunakan aset tersebut juga harus membayar retribusi yang akan masuk ke kas daerah.
"Harusnya kalau helipad itu resmi, setiap kali mendarat kan memberi pemasukan ke Pemprov, kan. Tapi selama ini tidak. Dia tidak melaporkan secara transparan bahwa di dalam itu ada pemanfaatan lahan," ucap politikus PDIP tersebut.
Dari temuan ini, Prasetyo menduga ada oknum dari Pemprov DKI Jakarta yang bermain dengan pihak swasta yang memanfaatkan aset Pulau Panjang. "Kan itu ada duitnya, bos. Sekarang pertanyaannya, duit nya lari ke mana? Oknum, lah. Oknumnya siapa? Nanti kita cari," tutupnya.
Prasetyo mengungkapkan, seharusnya ada pengajuan perizinan kepada Pemprov DKI dalam pemanfaatan lahan atau aset milik pemerintah ini. Pihak yang menggunakan aset tersebut juga harus membayar retribusi yang akan masuk ke kas daerah.
"Harusnya kalau helipad itu resmi, setiap kali mendarat kan memberi pemasukan ke Pemprov, kan. Tapi selama ini tidak. Dia tidak melaporkan secara transparan bahwa di dalam itu ada pemanfaatan lahan," ucap politikus PDIP tersebut.
Dari temuan ini, Prasetyo menduga ada oknum dari Pemprov DKI Jakarta yang bermain dengan pihak swasta yang memanfaatkan aset Pulau Panjang. "Kan itu ada duitnya, bos. Sekarang pertanyaannya, duit nya lari ke mana? Oknum, lah. Oknumnya siapa? Nanti kita cari," tutupnya.
Artikel Terkait
M Taufik Bakal Undur Diri dari DPRD DKI 22 Juni Nanti
Pasca Didepak Majelis Partai Gerindra, M Taufik Pastikan Masih Jadi Anggota DPRD DKI
Sidak ke Pulau Panjang, Ketua DPRD DKI Temukan Helipad Ilegal
Wakil Ketua DPRD DKI Melihat dari Dekat Lapas Cipinang Overload