Jakarta, HARIANTERBIT.com - Tuntutan sejumlah pihak untuk mencabut izin usaha Holywings Indonesia usai melakukan promosi yang diduga menistakan agama terus menguat.
Salah satunya disuarakan Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Adi Kurnia Setiadi dalam keterangannya, Minggu (26/6).
Adi mengimbau Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencabut izin usaha bar sekaligus restoran itu.
"Pemprov DKI harus memberikan sanksi berat kepada Holywings dengan mencabut izin usahanya," kata legislator asal Partai Gerindra ini.
Meskipun permintaan maaf sudah ditayangkan di akun Instagramnya, namun Adi mendesak pihak berwenang memberikan sanksi kepada Holywings.
Baca Juga: MU Tegaskan Tak Lepas Ronaldo
Adi berpendapat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya Ahmad Riza Patria harus bersikap tegas dalam pelanggaran yang dilakukan Holywings Indonesia.
Dari pandangan Adi, Holywings telah melakukan penistaan lantaran membuat promosi minuman alkohol gratis bagi pelanggan bernama Muhammad dan Maria. "Ini adalah keteledoran fatal," kata Adi.
Terlebih belum genap satu tahun Hollywings membuat keonaran dengan melanggar PPKM Level 3 di Jakarta.