Supaya Semakin Dicintai Masyarakat; Kejati DKI Buka Pelayanan Tilang di Mall

- Senin, 20 Juni 2022 | 23:15 WIB
Uji coba pengambilan bukti tilang oleh salah seorang pelanggar lalu lintas disaksikan Kajati DKI Reda Mantovani
Uji coba pengambilan bukti tilang oleh salah seorang pelanggar lalu lintas disaksikan Kajati DKI Reda Mantovani


Jakarta, HanTer - Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat umum, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta kini hadir di Mall Metro Kebayoran, Jakarta Selatan dengan layanan Pelayanan Tilang "GOES TO MALL".

Lounching pelayanan tilang dihadiri lima Kajari se-DKI dan para kasi serta Direksi dan Pemilik Metro Kebayoran Mall, Sony Kusumo dan Tety K Wijaya.

"Semoga pelayanan tilang di mall ini bermanfaat bagi masyarakat," ujar Sony Kusomo disela acara.

Program layanan tilang di mall merupakan bukti keseriusan Kejati DKI Jakarta dalam upaya meningkatkan kinerja pelayanan publik khususnya pelayanan tilang di bidang tindak pidana umum.

"Dalam rangka mengintegrasikan agar mempermudahkan masyarakat pelaku pelanggar lalu lintas. Sebagai contoh kalau warga Jakbar ditilang di wilayah Jaktim, pengambilan tilang tidak harus di Kejari Jaktim, bisa di mall ini," ujar Reda.

Mantan Kajari Jakarta Barat itu menegaskan, pembukaan layanan tilang di Mall Metro Kebayoran merupakan pilot projek untuk nantinya dibuka di masing-masing wilayah.

"Selain mempertimbangkan jarak, juga soal waktu. Layanan di mall buka setiap, termasuk sabtu dan minggu. Kalo hari kerja tidak sempat, ngambil tilangnya bisa hari libur," ujarnya.

Kajati DKI mengapresiasi Wakil Kejati DKI Partris dan Asisten Pidana Umum, Anang Supriatna yang telah menginisiasi layanan tilang di mall.


Laksanakan Perintah Jaksa Agung

Pada kesempatan yang sama Anang Supriatna menegaskan Goes To Mall merupakan salah satu bentuk layanan publik dari Kejaksaan dalam rangka memudahkan masyarakat mengambil barang bukti tilang di seluruh wilayah hukum Kejati DKI di satu tempat yakni di Mall Metro, Kebayoran, Jakarta Selatan.

"Sehingga warga yang kena tilang tidak harus ke kejari- kejari, bisa langsung datang ke sini.
Caranya, para pelanggar menghubungi nomor hotline via WhatsApp, disertai dengan foto berkas tilang dan bukti pembayaran denda sehari sebelum pengambilan," ujarnya.

Anang yang telah berhasil memimpin Kejari Jakarta Selatan terkait WBK dan WBBM, menambahkan admin tilang langsung mengklarifikasi data pemohon, jika data sesuai, admin tilang menginformasikan kepadap pemohon jadwal pengambilan berkas ke pemohon.

Selanjutnya, pelanggar datang ke Metro Kebayoran Mall untuk mengambil barang bukti (SIM atau STNK) yang ditilang petugas.

Selain itu, Kejati DKI Jakarta juga membuka pelayan dan pengaduan tilang dengan nomor 081210506022.

"Kami berharap apa yang kami lakukan bisa bermanfaat bagi masyarakat banyak. Sebagaimana perintah Jaksa Agung dan Kajati DKI, kami selaku Aparatur Sipil Negara ingin berkontribusi yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya para pelanggar lalulintas di Jalan raya yang sedang mengurus surat tilangnya," ujarnya.

Halaman:

Editor: Zamzam Terbit

Tags

Terkini

Jokowi Dinilai Masih Ingkari Janji-janjinya

Senin, 20 Maret 2023 | 12:13 WIB

Orang Kikir Takut Miskin

Minggu, 19 Maret 2023 | 06:36 WIB
X