Polisi Benarkan Iko Uwais Dilaporkan Kasus Pengeroyokan

- Senin, 13 Juni 2022 | 14:07 WIB
Iko Uwais, aktor laga.  (instagram @iko.uwais)
Iko Uwais, aktor laga. (instagram @iko.uwais)

 

HARIANTERBIT.com - Aktor laga Iko Uwais dilaporkan ke polisi karena kasus penganiayaan di Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota, Kompol Ivan aditira, membenarkan adanya laporan penganiayaan oleh Iko Uwais tersebut.

"Betul, kami terima laporannya hari Minggu, ujarnya ketika dikonfirmasi wartawan terkait penganiayaan oleh Iko Uwais, Senin, 13 Juni 2022.

Baca Juga: Naik Dua Kali Lipat, Ini Rincian Bonus Pemerintah untuk Atlet SEA Games 2021

Menurutnya, kasus pelaporan Iko Uwais yang terdaftar nomor LP/ B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Bekasi Kota/Polda Metro Jaya itu masih dalam pengusutan. Dalam laporan tertulis kasus tindak kekerasan dilakukan bersama-sama di muka umum. 

"Kami akan panggil pihak terkait untuk klarifikasi, "katanya.***

 

 

 

 

Editor: Yuli Terbit

Tags

Terkini

Pemprov DKI Luncurkan Layanan Uji KIR Keliling

Minggu, 26 Maret 2023 | 20:31 WIB

Fraksi PKS Minta Pemerintah Cabut Larangan Bukber

Sabtu, 25 Maret 2023 | 16:21 WIB

Jumat Bersih ala Srikandi Ganjar di Cirebon

Sabtu, 25 Maret 2023 | 11:40 WIB
X