HARIANTERBIT.com - Eggi Sudjana, kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penganiayaan dengan kekerasan Irjen Pol Napoleon Bonaparte menilai penolakan majelis hakim terhadap eksepsi kliennya sudah bisa diprediksi sebekumnya. Mereka pun menganggap penolakan eksepsi sebagai tanda negeri tidak ingin aman.
Kuasa hukum Napoleon, Eggi Sudjana, mengaku dari awal sudah pesimistis argumentasi tim kuasa hukum akan diterima oleh majelis hakim. Karena itu dia sudah memperkirakan nota keberatan akan ditolak.
"Setebal apapun, sehebat apapun argumentasi kita dalam eksepsi ditolak itu fakta," ujar Eggi Sudjana tentang putusan sela kasus kliennya Napoleon Bonaparte, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2022).
Eggi juga menyinggung soal restorative justice yang mengaju pada perdamaian antara Napoleon dengan korban, M Kece. Perdamaian dilakukan di atas kertas bermaterai yang ditandatangani dua belah pihak.
"Poin pentingnya adalah ketika ditolak seperti ini sebenernya istilah restorative justice itu mati, bohong, omdo saja gitu loh," tandasnya.
Lebih lanjut Eggi menilai kasus dugaan penganiayaan diawali dengan kasus pelecehan terhadap agama. Dia menyebut tidak ada motif lain dari kliennya melakukan hal itu.
"Keduanya ini satu tanda negeri ini tidak mau aman. Padahal kita berusaha untuk aman dalam arti, ini kan persoalannya kan SARA, jelas gitu loh. Dan tidak ada kepentingan motif apa beliau melakukan itu, gak ada, kecuali menegakkan hukum. Jadi itu satu hal yang mendasar yang tidak dimengerti," pungkas Eggi. ***
Artikel Terkait
Alasan Kuasa Hukum Napoleon Bonaparte Sebut Dakwaan Jaksa Tak Cemat
BAP Napoleon Bonaparte Tanpa Kuasa Hukum, Dakwaan Minta Dibatalkan
M. Kece Divonis 10 tahun, Napoleon Bonaparte Bilang Begini
Napoleon Bonaparte Curiga Ada Dalang di Baik Kasus-kasus Penistaan Agama
Kasus Aniaya M Kece, Napoleon Bonaparte Hadapi Putusan Sela Hari Ini
Napoleon Bonaparte Bakal Dihadapkan Dengan M Kece Dipersidangan
Ungkap Orang Munafik Atas Kasusnya, Napoleon Bonaparte: Ini Hasil Kerjamu, Puas..
M Kece Bakal Bersaksi, Begini Reaksi Napoleon Bonaparte
Hakim Tolak Eksepsi Irjen Napoleon Bonaparte
Napoleon Bonaparte Mewanti-wanti Tak Ada Pengaturan dalam Persidangan.