HARIANTERBIT.com - Terdakwa kasus dugaan penganiayaan dengan kekerasan Irjen Pol Napoleon Bonaparte tidak kecewa dengan putusan majelis hakim yang menolak eksepsinya. Napoleon justru mengaku senang.
Dengan putusan majelis hakim maka persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian. Sidang akan menghadirkan saksi dan ahli.
"Saya juga senang kita bisa melihat fakta-fakta persidangan dan memeriksa para saksi yang lain. Silakan diikuti terus," katanya usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2022).
Dalam pertimbangan, majelis hakim menolak eksepsi terkait upaya perdamaian antara Napoleon dan M. Kece sebagai korban. Namun dia berharap agar upaya perdamaian yang dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai itu dapat dijadikan pertimbangan majelis hakim nantinya.
"Kita tunggu saja, sama jaksa belum, mungkin siapa tahu dalam proses persidangan ke depan itu bisa jadi bahan pertimbangan hakim untuk melakukannya. Kita lihat ke depan apakah saya omong bohong bahwa ada perdamaian itu. Kan ada satu pihak yang bilang itu tidak betul, itu dipaksa. Nanti kita lihat bagaimana," jelasnya.
Mantan Kadiv Hubinter Polri ini pun mewanti-wanti agar sidang pembuktian nanti berjalan sesuai fakta yang ada. Dia meminta agar tidak ada pengaturan dari pihak tertentu atas proses hukumnya.
"Asal kita sama-sama jujur. Masih bulan syawal ini, jangan sampai ada pengkondisi-pengkondisian ya," harap Napoleon.
Pada persidangan selanjutnya M. Kece akan dihadirkan. Persidangan akan memperdengarkan kesaksian M. Kece sebagai saksi korban.***
Artikel Terkait
Eggi Sudjana protes Irjen Napoleon Bonaparte Diborgol Usai Siang
Alasan Kuasa Hukum Napoleon Bonaparte Sebut Dakwaan Jaksa Tak Cemat
BAP Napoleon Bonaparte Tanpa Kuasa Hukum, Dakwaan Minta Dibatalkan
M. Kece Divonis 10 tahun, Napoleon Bonaparte Bilang Begini
Napoleon Bonaparte Curiga Ada Dalang di Baik Kasus-kasus Penistaan Agama
Kasus Aniaya M Kece, Napoleon Bonaparte Hadapi Putusan Sela Hari Ini
Napoleon Bonaparte Bakal Dihadapkan Dengan M Kece Dipersidangan
Ungkap Orang Munafik Atas Kasusnya, Napoleon Bonaparte: Ini Hasil Kerjamu, Puas..
M Kece Bakal Bersaksi, Begini Reaksi Napoleon Bonaparte
Hakim Tolak Eksepsi Irjen Napoleon Bonaparte