Anies Serahkan Bansos Kebutuhan Dasar Jelang Lebaran

- Jumat, 29 April 2022 | 11:48 WIB
HanTer---Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan bantuan sosial (bansos)
HanTer---Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan bantuan sosial (bansos)

Jakarta, HanTer---Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan bantuan sosial (bansos) untuk kebutuhan dasar warga Ibu Kota menjelang Lebaran.

"Pemprov DKI Jakarta berkomitmen mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi setiap warga," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis.

Rincian bansos yang diserahkan kepada penerima baru Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Baca Juga: Semangati Kader PDIP Jateng Sambut Pemilu 2024, Puan Maharani: Jangan Terganggu Calon Ini Itu!

Selain itu, dana stimulan karang taruna dan penyerahan Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) tahap dua.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari menjelaskan jumlah penerima KLJ sebanyak 104.448 orang, penerima KPDJ sebanyak 14.230 orang dan jumlah penerima KAJ sebanyak 10.553 anak.

Penerima bansos itu merupakan masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penetapan Agustus 2021, yang kemudian ditentukan melalui musyawarah kelurahan.

Baca Juga: BUMN Ikut Mainkan Harga TBS Petani, Erick Tohir Diminta Turun Tangan?

Penyaluran bansos dilakukan bertahap mulai 8 April 2022 dan sisanya akan didistribusikan melalui rekening beserta kartu ATM bagi penerima bansos baru oleh Bank DKI, yang jadwalnya akan diinformasikan lebih lanjut.

Untuk pencairan bansos merupakan akumulasi dari Januari hingga April 2022 yakni untuk kategori KLJ menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta atau per bulan Rp600 ribu.

Penerima bansos KPDJ dan KAJ menerima Rp1,2 juta atau Rp300 ribu per bulan.

Sedangkan dana stimulan Karang Taruna, diberikan kepada 267 Karang Taruna Kelurahan dan 1.976 Unit Kerja Karang Taruna (UKKT) tingkat RW.

Besaran dana stimulan yang diterima Karang Taruna Kelurahan sebesar Rp1 juta dan untuk UKKT RW sebesar Rp500 ribu.

Pemprov DKI juga menyerahkan Kartu Pekerja Jakarta (PKJ) tahap dua tahun 2022 sebanyak 457 kartu. 

Editor: Anugrah Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X