Jakarta, HanTer - Kasus mafia tanah yang menyenggol SD kembali viral di media sosial. Dari pantauan di lini masa Twitter akun @XIXdgmbkXIX, SD membackup mafia tanah yang juga mantan juru ukur Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Paryoto.
Dalam cuitannya, Paryoto disebut mengakui jika menerima suap dari mantan terdakwa kasus mafia tanah lainnya, Ahmad Djufri. Paryoto dan Djufri pernah terseret kasus mafia tanah di wilayah DKI Jakarta, salah satunya kasus dugaan pemalsuan akta autentik di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
“Paryoto sudah mengakui dia terima suap dari Ahmad Djufri supaya tanah tidak perlu di ukur dan terbit SHGB. Terang-terang udah salah dan sudah divonis empat bulan jalanin masa tahanan di Cipinang. Eh bisa-bisanya loh dia mau PK,” cuit akun itu, Selasa (29/3/2022).
Akun itu juga menyebut jika Paryoto mengakui dibela oleh SD. “Paryoto juga udah mengakui dia dibela sama menteri (SD). Waktu di Cipinang, dia dikunjungin sama keponakan menteri dan stafsus suruh tenang,” tulisnya.
Bahkan, SD disebut melakukan intervensi ke Mahkamah Agung. Intervensi itu diduga untuk membela anak buahnya di BPN terkait kasus mafia tanah.
“Gimana cerita nya nih. Orng udah salah terang2 di bela abis sampe ke MA di intervensi,” tulis akun @XIXdgmbkXIX.
Selain Twitter akun @XIXdgmbkXIX, akun penggiat media sosial Rudi Valinka @kurawa juga me retweet postingan akun @XIXdgmbkXIX.
“Luar biasa.. Membela seorang Mafia Tanah yg jadi DPO sampai lakukan intervensi ke MA. Segitunya dia focus ngebela DPO,” tulis @kurawa.
Intervensi SD itu diketahui dari foto-foto berkas yang ditujukan ke Ketua MA. Surat itu tertanggal 25 Januari 2022, dengan nomor X.PN.03/130/1/2022. Dalam surat itu tertulis bersifat rahasia dengan lampiran tiga berkas.
Artikel Terkait
P2T2 Temukan 40 Hektar Lahan Fasos dan Fasum Pemkab Cianjur Digelapkan Mafia Tanah
Kasus Mafia Tanah Cipayung; Kejati DKI Periksa Kadis Pertamanan
Kasus Mafia Tanah Cipayung; Penyidikan Kejati Masih Nihil Tersangka
Sentul City Tak Masalah DPR RI Bentuk Pansus Mafia Tanah