Jakarta, HanTer - Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) menyebut keluarga Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Peranginangin, tak memenuhi panggilan untuk diperiksa terkait kerangkeng manusia.
"Ada beberapa yang sudah kita undang tapi keluarga Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin tidak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara terkait kasus kerangkeng manusia yang diduga dijadikan tempat perbudakan.
Hadi menyebut bahwa pemanggilan keluarga Terbit Rencana Perangin Angin dalam rangka meminta keterangan guna melengkapi proses penyelidikan kasus kerangkeng manusia.
Baca Juga: Satu Tewas dan 2 Pekerjaan Luka Diserang di Pegunungan Bintang Papua
"Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan. Jadi kita masih menunggu," ujarnya. mendapatkan respons," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dikutip dari Antara tetang pemanggilan keluarga Terbit Rencana Peranginangin itu, Minggu (13/2/2022).
Menurutnya, pemanggilan keluarga Terbit Rencana Peranginangin dilakukan dalam rangka meminta keterangan untuk melengkapi proses penyelidikan.
"Jadi kita masih menunggu," ujarnya.
Baca Juga: Kata MUI soal Kabah Metaverse
Ia menyebut 65 saksi telah dimintai keterangan terkait kerangkeng manusia di belakang rumah Terbit Rencana Peranginangin. Mereka adalah orang yang pernah tinggal di tempat tersebut dan orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi di kerangkeng manusia tersebut.
Polda Sumut melakukan pembongkaran dua makam penghuni kerangkeng yang diduga tewas akibat dianiaya di dalam kerangkeng untuk keperluan autopsi jenazah guna melengkapi proses penyidikan.
"Beberapa barang bukti sudah berhasil kami sita di antaranya selang yang diduga digunakan untuk melakukan penganiayaan para penghuni kerangkeng," kata Hadi.
Artikel Terkait
Hasil Pemeriksaan Komnas HAM terhadap Bupati Langkat soal Kerangkeng Manusia
Alasan Bupati Langkat Bantah Kerangkeng Manusia untuk Perbudakan Modern
Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Akui Ada Korban Meninggal dalam Kerangkeng