BANTEN - Brigadir NP ditahan di Polda Banten. penahanan terkait tindakan refresif membanting mahasiswa saat bertugas pengamanan unjuk rasa di kantor Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021).
"Sejak Rabu lalu, NP diperiksa secara maraton tidak hanya oleh Divpropam Polri namun juga Bidpropam Polda Banten. Dan sesuai perintah Kapolda Banten, penanganan dan pemberkasan terhadap NP sudah diambil alih sejak kemarin," kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga, Jumat (15/10/2021).
Ia menyebut NP dikenakan pasal berlapis dalam aturan internal. Karenanya sanksi yang akan diberikan juga menjadi lebih berat.
"Saat ini, yang bersangkutan ditahan di ruang tahanan khusus," katanya. (*/yp)