Dua Pelaku Mesum di Halte Busway Langsung Ditetapkan Tersangka

oni
- Selasa, 26 Januari 2021 | 07:11 WIB
Ilustrasi (ist)
Ilustrasi (ist)

Jakarta, HanTer - Aparat Polsek Metro Senen,berhasil meringkus pelaku mesum atau asulisa, di halte bus Transjakarta di depan SMK 34 Kramat Raya, Jakarta Pusat (Jakpus).

Polisi juga langsung menetapkan muda-mudi tersebut, sebagai tersangka. 

"Iya benar (sudah jadi tersangka). Nanti selengkapnya akan kami rilis," ujar Kapolsek Senen Komisaris Ewo Samono saat dihubungi, Senin (25/1/2021). 

Ewo tidak merinci pasal yang dikenakan terhadap dua sejoli itu. Ia menuturkan, pihaknya akan menjelaskan detail penangkapan, hingga penerapan pasal yang dikenakan dalam rilis yang segera akan dilaksanakan. 

Video muda-mudi asusila di halte bus SMK 34 Kramat Raya itu, viral setelah dibagikan oleh akun media sosial Instagram @ndorobeiii pada 22 Januari 2021.

Dalam video viral tersebut, terlihat sepasang kekasih itu sedang melakukan aksi oral seks di pinggir jalan.

Aksi keduanya itu, sontak mendapat perhatian dari pengguna jalan yang ramai melintasi Jalan Kramat Raya. 

Mereka memvideokan adegan di halte bus Transjakarta itu dan meneriakinya. "Di hotel aja pak, di hotel, jangan di situ!" teriak warga.

Editor: oni

Tags

Terkini

Cara Asyik Milenial Ini Sukseskan Pilpres 2024

Sabtu, 3 Juni 2023 | 18:26 WIB

Buruh Peduli Pendidikan Anak Buruh di Jakut

Sabtu, 3 Juni 2023 | 17:18 WIB
X