Kemendagri Lakukan Monev Realisasi APBD dan Penanganan Inflasi di Kukar

- Jumat, 26 Mei 2023 | 23:05 WIB
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni. (Ist)
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni. (Ist)

HARIANTERBIT.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus melakukan monitoring, evaluasi (monev), asistensi realisasi APBD, penanganan inflasi dengan turun langsung ke daerah.

Kali ini, Tim Kemendagri monev langsung ke Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Kegiatan monev sekaligus dirangkaikan dengan acara Ngapeh Hambat dengan tajuk Strategi Percepatan Pembangunan Melalui Optimalisasi Perencanaan dan Penyerapan APBD di Kantor Bupati Kutai Kartanegara, Tenggarong, Kalimantan Timur, pertengahan Mei silam.

Kegiatan Ngapeh Hambat atau Bincang- bincang Pagi merupakan agenda rutin Pemkab Kutai Kartanegara yang dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik.

Baca Juga: Doa Indra Sjafri saat Umroh di Tanah Suci: Tim U23 Indonesia Lolos Putaran Final Piala Asia 2024

Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, kunjungannya ke Kabupaten Kutai Kartanegara untuk melakukan monev realisasi APBD dan penanganan inflasi, termasuk membahas strategi percepatan pembangunan dan penyerapan APBD Tahun 2023.

Fatoni memberi sejumlah catatan untuk Kabupaten Kutai Kartanegara. Hingga penghujung April 2023 lalu, capaian realisasi belanja APBD tahun 2023 masih tergolong rendah.

“Capaian realisasi APBD 2023 Kuta Kartenegara pada akhir April 2023 baru mencapai 12,30%. Kukar menempati peringkat ke 306 secara nasional dan peringkat enam terbawah di Kalimantan Timur,” ucap Fatoni dalan keterangan yang diterima Jumat (26/5/2023).

Menurutnya, Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki potensi yang sangat besar. APBD Kukar sebesar Rp7,7 triliun. Angka tersebut merupakan nilai APBD Kabupaten terbesar kedua secara nasional.

Baca Juga: Mario Dandy Pakai Jasa Mantan Pengacara Bharada E, Kejari Siapkan Jaksa Kasus Ferdy Sambo

“Potensi yang dimiliki sangat besar. Potensi ini perlu dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.

"Pemda perlu mengalokasikan anggaran pada urusan prioritas yang menjadi kewenangan daerah sebagaimana ditentukan dalam Permendagri 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023,” jelas Fatoni.

Selain itu, Fatoni menekankan perlunya peningkatan pendapatan, baik pendapatan asli daerah atau pendapatan yang bersumber dari dana transfer. Realisasi belanja juga perlu dioptimalkan sejak awal tahun agar dampaknya bisa dirasakan masyarakat.

Selanjutnya, Fatoni meminta agar Pemda dapat meningkatkan realisasi anggaran tahun berjalan sehingga mampu memenuhi target realisasi APBD yang ideal.

Baca Juga: KPK Peringatkan Brigita Manohara Agar Hadir Panggilan Pemeriksaan

Halaman:

Editor: Arbi Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Cara Asyik Milenial Ini Sukseskan Pilpres 2024

Sabtu, 3 Juni 2023 | 18:26 WIB

Buruh Peduli Pendidikan Anak Buruh di Jakut

Sabtu, 3 Juni 2023 | 17:18 WIB
X