HARIANTERBIT.com – Belakangan makin marak modus penipuan lewat internet. Ada saja setia harinya yang menjadi korban. Entah itu investasi bodong atau iming-iming hadiah.
Untuk itu, Kementerian Kominfo dan DPR menggelar seminar online bertema Tips Terhindar dari Penipuan di Dunia Digital, dengan narasumber antara lain, H Ahmad Syaikhu (Anggota Komisi I DPR RI), Semuel Abrijani Pangerapan BSc (Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI), Ibnu Dwi Cahyo (Advokat dan Peneliti Keamanan Siber) dan H Heryadi Silvianto (Dosen Komunikasi Strategis Univ. Multimedia Nusantara UMN).
Ahmad Syaikhu mengatakan bahwa masyarakat harus lebih hati-hati di era digital agar tidak mudah tertipu oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Intinya masyarakat harus lebih hati-hati dalam memberikan data-data pribadi kepada orang lain. Selain itu, tidak memberikan kode OTP kepada orang lain baik yang dikenal maupun yang tidak dikenal. Masyarakat juga di himbau agar tidak mudah tergiur oleh iming-iming hadiah yang diberikan,” katanya, Kamis (26/5/2023).
Hal senada dikatakan Semuel Abrijani Pangerapan, terkait pesatnya teknologi telah mengubah cara kita beraktivitas dan bekerja.
“Intinya kehadiran teknologi sebagai bagian dari kehidupan masyarakat inilah yang semakin mempertegaskan kita sedang menghadapi era disubsi teknologi. Untuk mengahadapi hal tersebut, kita semua harus mempercepat kerjasama kita dalam mewujudkan agenda trasnformasi digital Indonesia,” terangnya.
Dikatakannya, bersama-sama wujudkan cita-cita bangsa Indonesia dengan menjadikan masyarakat madani berbasis teknologi.
Baca Juga: Awas, Uang Haram Biayai Kontestasi Pemilu 2024 cari Jaringan Narkotika dan Hasil Korupsi
“Kemampuan yang kita miliki serta keunggulan yang terus dijaga akan membawa bangsa Indonesia menjadi bangsa yang hebat dan besar, serta menjadi unggul dalam segi sumber daya manusia,” tuturnya.
Sedangkan, Ibnu Dwi Cahyo menjelaskan ancaman serangan siber pada perbankan jelas besar. Upaya manipulasi dan serangan harus di respon dengan kewaspadaan seluruh lembaga perbankan swasta dan juga negara.
“Keberhasilan serangan dan manipulasi pada sistem akan meningkatkan ketidak percayaan publik kepada perbankan. Dampak dari peretasan- kebocoran data adalah reputation loss, financial loss, intellectual property loss, legislative breaches leading to legal actions (cyber law), loss of customer confidence, service interruption costs,” jelasnya.
Baca Juga: Pentingnya Jadi Generasi Kreatif dan Produktif di Era Digital
Menurutnya, masyarakat harus selalu mengecek rekening tertuju sebelum mentransfer dan juga dihimbau untuk sering mengganti password ATM secara berkala.
Sementara, Heryadi Silvianto menambahkan bahwa mayarakat dihimbau untuk lebih berhati-hati terhadap penipuan digital. Beliau juga menghimbau untuk menggunakan kata sandi yang berbeda di setiap akun penting dan juga menggunakan 8 karakter pada kata sandi dengan kombinasi huruf besar dan kecil serta simbol dan angka.