HARIANTERBIT.com – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Jakarta Cilandak menggelar sosialisasi manfaat dan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta sistem Keagenan Perisai, kepada pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).
Berlangsung secara virtual atau online, sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan pekerja informal dan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin membantu melindungi pekerja informal dalam Program SERTAKAN (Sejahterkan Pekerja Sekitar Anda).
Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Cilandak, M. Izaddin mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan saat ini tengah menggencarkan perlindungan bagi pekerja informal guna mengejar target perlindungan bagi 70 juta peserta aktif di 2026 mendatang.
Karena itu, kata Izan panggilan Izaddin, sosialisasi dan edukasi secara masif dilakukan.
Baca Juga: Jelang Lawan Palestina dan Argentina, Tim Garuda Gencarkan Persiapan Lewat Training Camp
“Pekerja informal seperti petani, nelayan, pengemudi ojek online, dan pedagang, termasuk kategori pekerja dengan risiko tinggi serta memiliki hak yang sama dengan pekerja penerima upah (PU) dalam memperoleh perlindungan Jaminan Sosial Ketengakerjaan,” kata Izan, dalam keterangannya, Kamis (25/5/2023).
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, turut dijelaskan sejumlah manfaat yang diterima pekerja informal atau pekerja mandiri meliputi Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
“Dengan iuran Rp36.500 per orang per bulan untuk 3 program perlindungan, manfaat yang diterima sama dengan pekerja formal atau penerima upah, tidak dibeda-bedakan,” ucap Izan.
Selain itu, sosilisasi ini juga berfokus untuk sistem keagenan Perisai, yaitu sistem keagenan dari BPJamsostek yang bertujuan untuk memberikan perluasan dan edukasi kepada masyarakat tentang program perlindungan BPJamsostek.
Baca Juga: Pengadaan Alkes Kemenkes bagi RS di Daerah Sedot Anggaran Rp3,5 Triliun
"Melalui sistem keagenan ini, BPJamsostek mengajak para agen Perisai untuk menjadi mitra dalam memperluas jangkauan program JKK, JKM, dan JHT perlindungan BPJamsostek ke lingkungan sekitar kita", ujar Account Representative Khusus BPJamsostek Cilandak, Denny Siregar.
Denny menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk memperluas jangkauan program perlindungan BPJamsostek, meningkatkan pendaftaran peserta dari sektor BPU, edukasi program BPJamsostek, serta memberikan informasi terkait kemudahan pelayanan.