HARIANTERBIT.com - Orang tua Cristalino David Ozora akan menjadi saksi dalam perkara penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo dengan terdakwa Agnes.
Orang tua David Ozora akan menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Agnes di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 3 April 2023 mendatang.
Jaksa penuntut umum telah meminta orangtua David Ozora untuk menjadi saksi dalam persidangan penganiayaan oleh Mario Dandy dengan terdakwa Agnes tersebut.
Baca Juga: Dibantu Hotman Paris, Raffi Ahmad Klarifikasi soal Sosok Artis R Terkait Kasus Rafael Alun
"Jaksa juga koordinasi sama kami, meminta untuk keluarganya ananda David untuk jadi saksi nanti," kata kuasa hukum David Ozora, Dendy Zuhairil Finsa.
Dendy mengatakan selain orang tua, paman David Ozora Rustam Hatala juga diminta untuk hadir sebagai saksi.
Diketahui Rustam yang melaporkan Mario Dandy ke polisi atas penganiayaan David Ozora.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Sungai yang Kamu Pilih Mengungkap Caramu Menangani Amarah
"Ada orang tuanya, ada pamannya untuk menjadi saksi," imbuhnya.
Dalam persaingan tersebut jaksa penuntut umum akan menghadirkan lima saksi sekaligus.
"Kemungkinan lima (saksi) dulu nanti dari jaksa," beber Dendy.
Baca Juga: Sengaja Batal Puasa Ramadhan Dosa Nggak? Ini Penjelasannya
Diketahui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perkara penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Agnes.
Sidang digelar dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi atau keberatan atas dakwaan .
Dalam sidang jaksa menolak eksepsi kuasa hukum Agnes dan menyatakan tetap pada dakwaannya.
Artikel Terkait
Sidang Agnes Bekejaran dengan Waktu, Maksimal 15 Hari Harus Sudah Vonis
Pihak David Ozora Minta Kuasa Hukum Agnes Tak Menuntut Berlebihan
Eksepsi Kuasa Hukum Agnes Singgung Kronologi Penganiayaan, Kubu David Ozora Yakin Bakal Ditolak Hakim
Tolak Eksepsi Agnes, Jaksa Tetap Pada Dakwaan Perkara Penganiayaan David Ozora