Soal Harta Kekayaan Sekda Riau, KPK Masih Akan Menelusuri Terkait Pamer Kemewahan Anak dan Istrinya

- Kamis, 30 Maret 2023 | 14:37 WIB
Sekda Riau SF Hariyanto akhirnya bakal diperiksa KPK buntut aksi flexing sang istri di sosial media. (YouTube KOMPAS TV )
Sekda Riau SF Hariyanto akhirnya bakal diperiksa KPK buntut aksi flexing sang istri di sosial media. (YouTube KOMPAS TV )

HARIANTERBIT.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengecek Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Sekretaris Daerah Riau SF Hariyanto, Kamis 30 Maret 2023.

Masalah itu gegara dugaan pamer kekayaan istri dan putri SF Hariyanto di media sosial. Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto menjadi sorotan warganet setelah mencuatnya video perayaan ulang tahun mewah putrinya di salah satu hotel mewah.

Baca Juga: Pengusaha Optimis Program Hilirisasi Dorong Capaian Target Investasi 2023

Adapun video mewahnya pesta ulang tahun ke-17 putri Sekda Riau itu diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed. Istri RF Hariyanto juga menjadi sorotan warganet soal koleksi tas mewahnya. "Kami nanti akan cek dahulu tentunya terkait ini di Direktorat LHKPN, apakah kemudian ada kebutuhan untuk klarifikasi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Lanjut Ali KPK akan terlebih dahulu menurunkan tim untuk mengecek soal kabar tersebut dan memeriksa harta kekayaan yang bersangkutan secara faktual. Hasil pemeriksaan tim lapangan tersebut nantinya akan dicocokkan dengan LHKPN yang bersangkutan. Selanjutnya penyelenggara negara terkait akan dipanggil untuk diklarifikasi.

Baca Juga: Sesalkan Keputusan FIFA, PSI: Indonesia Jangan Langsung Menyerah

"Klarifikasi itu, kan, pasti dilakukan setelah kami melakukan pemeriksaan dahulu. Pemeriksaan itu apa, Tim LHKPN ke lapangan mengeecek harta kekayaan secara faktual, setelah kami memiliki data faktualnya baru kemudian kami undang untuk klarifikasi," paparnya.

Sebelumnya, KPK juga telah memanggil sejumlah pejabat penyelenggara negara terkait dugaan kekayaan tak wajar maupun dugaan pamer kekayaan di media sosial. Pejabat tersebut, yakni mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo. Klarifikasi LHKPN Rafael kini telah memasuki tahap penyelidikan oleh KPK.

Baca Juga: Pihak David Ozora Minta Kuasa Hukum Agnes Tak Menuntut Berlebihan

Kemudian mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro yang semuanya masih dalam proses pemeriksaan, guna menelusuri apakah ada unsur tindak pidana korupsi, atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) siapa saja yang terlibat suap atau memberi gratifikasi masih ditelusuri KPK.***

Editor: Anugrah Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X