Sidang Agnes, Kuasa Hukum David Ozora Bicara soal Keberpihakan Hakim

- Kamis, 30 Maret 2023 | 08:17 WIB
Rekonstruksi penganiayaan David Ozora, saksi N meminta Agnes memangku kepala David Ozora sehabis dianiaya Mario Dandy.  (Ikbal muqorobin - harianterbitcom)
Rekonstruksi penganiayaan David Ozora, saksi N meminta Agnes memangku kepala David Ozora sehabis dianiaya Mario Dandy. (Ikbal muqorobin - harianterbitcom)

HARIANTERBIT.com - Kuasa hukum berharap majelis hakim lebih berpihak kepada Cristalino David Ozora sebagai korban dibandingkan Agnes sebagai pelaku penganiayaan dalam siduang. 

Harapan lebih berpihak ke David Ozora disampaikan kuasa hukum Mellisa Anggraini usai sidang perdana Agnes.

Sidang perdana Agnes digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum. 

Baca Juga: Sehun EXO Terjebak Rumor Menghamili Pacar, Masa Lalu Chen Jadi Bahan Kritikan 

"Kami sangat berharap dan yakin majelis hakim yang memeriksa perkara ini akan lebih berpihak kepada anak korban, David Ozora," ujarnya, Rabu, 29 Maret 2023. 

Harapan itu disampaikan mengingat David Ozora yang mengalami dampak yang lebih besar dari peristiwa penganiayaan

"Ini mengingat dampak yang dirasakan oleh David ini sangat sangat berat. Bahkan bisa mengalami cedera otak yang sifatnya permanen," jelas Mellisa Anggraini

Baca Juga: Seru! Zodiak Leo, Libra dan Aquarius Hari Ini 30 Maret 2023: Menemukan Petualangan Baru yang Menggembirakan

"Kami yakin dalam melakukan yudisial noted ini akan bener-benar terukur terhadap semua hak-hak pemenuhan terhadap korban," sambungnya. 

Diketahui 30 hari setelah penganiayaan David Ozora masih terbaring di ruang ICU rumah sakit.

Dokter mendiagnosa David Ozora mengalami difusse axonal injury atau cedera otak traumatik yang bisa berakibat fatal.

Baca Juga: Masa Lalu Gojo Satoru Terungkap di Serial Anime Jujutsu Kaisen Season 2

Selain Agnes, kasus penganiayaan David Ozora juga melibatkan Mario Dandy, anak petinggi Ditjen Pajak, dan Shane Lukas Rotua. 

Keduanya akan disidang terpisah dan saat ini masih berada dalam tahanan. 

Penganiayaan ini membuat David Ozora koma berhari-hari. Bahkan hingga perawatan di rumah sakit lebih dari 30 hari ia belum bisa mengenalu orangtuanya. ***

Halaman:

Editor: Yuli Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemprov DKI Pertahankan Opini WTP dari BPK DKI

Senin, 29 Mei 2023 | 21:15 WIB
X