Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Nilai Polemik Aduan Warga ATR Sebaiknya Diselesaikan Secara Internal

- Rabu, 29 Maret 2023 | 22:50 WIB
Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh/foto:net
Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh/foto:net

HARIANTERBIT.com - Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh menanggapi adanya polemik aduan warga Apartemen Taman Rasuna (ATR) kepada Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi pada Senin (27/3/2023). Menurutnya, konflik yang terjadi merupakan urusan internal apartemen dan sebaiknya diselesaikan di tingkat kepengurusan apartemen.

"Mengenai aduan warga Apartemen Taman Rasuna ini sebenarnya merupakan urusan internal dan sebaiknya memang diselesaikan secara internal dengan musyawarah dan dialog di tingkat kepengurusan apartemen," terang Nova saat dihubungi di Jakarta, Rabu (29/3/2023)

Nova menilai, persoalan tersebut, sebaiknya dibahas di internal dengan kepala dingin. Serta, lanjut dia, dengan prinsip-prinsip saling menghargai.

Baca Juga: Razia 40 Warung di Jakarta, Satpol PP DKI Sita 1.627 Botol Miras

Ia menambahkan, Komisi D siap menjadi fasilitator pihak-pihak yang berkonflik tersebut. Terlebih, Komisi D juga merupakan mitra dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta.

Sehingga, harapannya pihak-pihak yang berkonflik dapat menemukan jalan tengah yang dapat diterima semua pihak.

"Kami siap jika diminta menjadi fasilitator diskusi, bahkan apabila diperlukan kami bermitra dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta, sehingga kami berharap semua pihak yang berkonflik dapat guyub kembali, apalagi kan mereka tinggalnya di satu kawasan sehingga kerukunan antar warga menjadi itu penting," tandasnya.

Baca Juga: Kapolri Mutasi 473 Personel Polri Dimutasi, 7 Kapolda Diganti

Diketahui sebelumnya, warga Apartemen Taman Rasuna sempat menyambangi Kantor DPRD DKI pada Senin (27/3/2023), dan diterima oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Kedatangan mereka, bermaksud mengadukan adanya dugaan penyalahgunaaan wewenang yang terjadi di apartemen tersebut. ***

Editor: Zahroni Terbit

Tags

Terkini

Pemprov DKI Pertahankan Opini WTP dari BPK DKI

Senin, 29 Mei 2023 | 21:15 WIB
X