Ayah Agnes Hadiri Sidang: Datang Tertatih Pakai Tongkat, Pulang Pakai Kursi Roda

- Kamis, 30 Maret 2023 | 07:31 WIB
Ayah Agnes menghadiri sidang perdana anaknya, berjalan dengan alat bantu tongkat, di PN Jakarta Selatan.  (ikbal muqorobin - harianterbitcom )
Ayah Agnes menghadiri sidang perdana anaknya, berjalan dengan alat bantu tongkat, di PN Jakarta Selatan. (ikbal muqorobin - harianterbitcom )

HARIANTERBIT.com - Pacar Mario Dandy, Agnes, menjalani proses diversi dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu. 29 Maret 2023.

Dalam proses musyawarah diversi, hadir berbagai pihak yang berkepentingan. Termasuk kedua orangtua Agnes

Pemantauan HARIANTERBIT.com, Agnes yang didampingi orangtua dan kuasa hukum menjalani proses diversi mulai pukul 10:00 di ruang mediasi lantai dua Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Baca Juga: Halu Parah! Pacar Palsu Mengikuti Sehun EXO sampai ke Qatar dan Mesir

Sekitar pukul 10:50 terlihat kedua orangtua Agnes keluar dari ruang mediasi. Mereka didampingi kuasa hukum Agnes, Mangatta Toding Allo. 

Tampak seorang pria yang mengenakan topi hitam berbaju lengan panjang warna abu-abu berjalan lambat. 

Dia berjalan dengan menggunakan alat bantu jalan dengan dibantu seseorang di sampingnya.

Baca Juga: Alami Luka Parah Akibat Dicelurit, Polisi Sebut Eks Ketua KY Jaja Dibacok Saat Tiba di Rumah

Di belakangnya berjalan seorang perempuan berbaju putih. Dia juga mengenakan topi berwarna hitam. 

Diikuti di belakangnya kuasa hukum Agnes, Mangatta Toding Allo, berjalan mendampingi.

Mangatta mengkonfirmasi bahwa keduanya adalah orangtua Agnes.

"Iya benar (orangtua Agnes)," ujarnya saat dikonfirmasi. 

Baca Juga: Buntut Dugaan TPPU Rp349 Triliun, MAKI Laporkan PPATK, Mahfud dan Sri Mulyani ke Bareskrim Polri

Selesai sidang dengan agenda pembacaan dakwaan orangtua Agnes meninggalkan gedung pengadilan didampingi Mangatta.

Ayah Agnes yang tadinya berjalan menggunakan alat bantu meninggalkan gedung pengadilan menggunakan kursi roda.

Halaman:

Editor: Yuli Terbit

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemprov DKI Pertahankan Opini WTP dari BPK DKI

Senin, 29 Mei 2023 | 21:15 WIB
X