HARIANTERBIT.com - Pacar Mario Dandy, Agnes, menjalani proses diversi dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu. 29 Maret 2023.
Dalam proses musyawarah diversi, hadir berbagai pihak yang berkepentingan. Termasuk kedua orangtua Agnes.
Pemantauan HARIANTERBIT.com, Agnes yang didampingi orangtua dan kuasa hukum menjalani proses diversi mulai pukul 10:00 di ruang mediasi lantai dua Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Halu Parah! Pacar Palsu Mengikuti Sehun EXO sampai ke Qatar dan Mesir
Sekitar pukul 10:50 terlihat kedua orangtua Agnes keluar dari ruang mediasi. Mereka didampingi kuasa hukum Agnes, Mangatta Toding Allo.
Tampak seorang pria yang mengenakan topi hitam berbaju lengan panjang warna abu-abu berjalan lambat.
Dia berjalan dengan menggunakan alat bantu jalan dengan dibantu seseorang di sampingnya.
Baca Juga: Alami Luka Parah Akibat Dicelurit, Polisi Sebut Eks Ketua KY Jaja Dibacok Saat Tiba di Rumah
Di belakangnya berjalan seorang perempuan berbaju putih. Dia juga mengenakan topi berwarna hitam.
Diikuti di belakangnya kuasa hukum Agnes, Mangatta Toding Allo, berjalan mendampingi.
Mangatta mengkonfirmasi bahwa keduanya adalah orangtua Agnes.
"Iya benar (orangtua Agnes)," ujarnya saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Buntut Dugaan TPPU Rp349 Triliun, MAKI Laporkan PPATK, Mahfud dan Sri Mulyani ke Bareskrim Polri
Selesai sidang dengan agenda pembacaan dakwaan orangtua Agnes meninggalkan gedung pengadilan didampingi Mangatta.
Ayah Agnes yang tadinya berjalan menggunakan alat bantu meninggalkan gedung pengadilan menggunakan kursi roda.
Artikel Terkait
Pihak David Ozora Tolak Musyawarah Diversi, Sidang Pembacaan Dakwaan Agnes Langsung Digelar
Musyawarah Diversi dengan Agnes Gagal, Keluarga Singgung Cedera Parah David Ozora
Sidang Perdana, Agnes Didakwa Penganiayaan Berat Berencana oleh Jaksa Penuntut Umum
Pihak Agnes Siap Sampaikan Eksepsi atas Dakwaan Jaksa Penuntut Umum
Begini Kondisi Agnes saat Jalani Sidang Perdana Perkara Penganiayaan David Ozora